SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan narkoba antarprovinsi yang beroperasi dari Kota Medan.
Dalam operasi yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025, polisi menyita total 20,38 gram sabu dan 3,17 gram ganja, serta menangkap enam pelaku. Pembongkaran ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan Polres Simalungun di tahun ini.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat laporan dari masyarakat.
“Laporan warga di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak menjadi kunci awal bagi kami untuk mengungkap jaringan ini,” ujar AKP Henry.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Awal (22/8/2025): Operasi dimulai dengan penangkapan Walman Sugianto Siahaan (43) di Kecamatan Siantar. Walman ditangkap saat mengantarkan sabu. Dari tangannya, polisi mengamankan 2,40 gram sabu. Walman mengaku barang tersebut berasal dari seorang bandar di Medan.
Menangkap Bandar Utama (24/8/2025): Berdasarkan pengakuan Walman, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap bandar utama bernama Riko Sihotang alias”Pak YO”.
Pak YO ditangkap saat datang dari Medan untuk mendistribusikan narkoba kepada jaringannya di Simalungun. Bersama Pak YO, ditangkap juga rekannya, Hasrat Eric Manurung.
Barang Bukti dan Jaringan
Dari penangkapan Pak YO, polisi menemukan barang bukti yang signifikan:
17,98 gram sabu dan 3,17 gram ganja (dari Hasrat Eric Manurung) seperangkat alat hisap sabu dan handphone.
AKP Henry menjelaskan bahwa Pak YO memiliki modus operandi yang rapi, yaitu datang secara berkala dari Medan untuk memasok narkoba. Polisi juga mengungkap bahwa Pak YO merekrut anggota baru setiap kali ada anggotanya yang tertangkap.
Sebelumnya, lima anggota jaringan lain sudah lebih dulu diamankan, termasuk mantan PNS dan pelaku lainnya.
Dalam interogasi, Pak YO mengaku mendapatkan pasokan dari seorang bernama Rudi Hartono di Percut Sei Tuan. Saat ini, Rudi Hartono masih dalam pengejaran.
”Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjadikan Simalungun bebas dari narkoba,” tutup AKP Henry.
Seluruh tersangka kini akan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.(ArD/rel)