MANDAILING NATAL – Aksi anarkis massa pecah di Polsek Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sabtu (20/12/2025) siang. Warga membakar kantor Polsek dan menggulingkan mobil polisi akibat kecewa terhadap kinerja kepolisian setempat.
Kericuhan dipicu informasi kaburnya seorang terduga bandar narkoba berinisial R yang sebelumnya ditangkap warga Desa Singkuang. Warga merasa dikhianati karena setelah diserahkan, oknum tersebut diduga dilepaskan oleh pihak Polsek.
Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumut Millenial, Try Aditya, menilai kejadian ini adalah puncak dari kekecewaan masyarakat. Ia melihat amarah warga di media sosial sudah tidak terbendung lagi.
“Kita lihat dari video yang viral, warga memang sudah tidak bisa membendung kekesalannya. Kekecewaan ini muncul karena bandar yang mereka tangkap justru diduga lepas begitu saja,” ujar Aditya, Minggu (21/12/2025).
Aditya menyebut peristiwa kaburnya tahanan dari dalam Polsek sebagai sebuah kejanggalan yang tidak masuk akal. Menurutnya, logika publik sulit menerima jika seseorang bisa kabur dari ruang tahanan yang sempit.
“Jika bandar itu kabur, bagaimana caranya? Polsek itu ruangannya tidak selebar Polres, pasti terpantau. Ini yang harus kita nilai secara kritis sebagai suatu kejanggalan,” tegas Aditya didampingi pembina Syamsul Bahri Purba (Bulek).
Atas insiden memuakkan ini, KAM Sumut Millenial mendesak Kabid Propam Polda Sumut segera turun tangan. Mereka meminta pemeriksaan ketat terhadap Kapolsek Muara Batang Gadis dan seluruh jajaran anggotanya.
“Kabid Propam Polda Sumut harus benar-benar memeriksa secara teliti. Harus ada kejelasan apakah bandar tersebut benar-benar kabur sendiri atau sengaja dilepaskan oleh oknum petugas,” tambahnya.
Pihaknya berharap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dwi Agung Setyono, segera memberikan respon tegas. Hal ini penting agar publik mendapatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak semakin merosot.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian masih dalam pengamanan ketat. Publik menunggu hasil investigasi resmi dari Polda Sumatera Utara terkait aksi pembakaran dan kejanggalan kaburnya tahanan narkoba tersebut. (Dit)





