SIMALUNGUN – Jajaran Polsek Tanah Jawa menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani kasus penemuan mayat di Lingkungan II Hutabayu Pekan, Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Korban bernama Rismauli Siahaan (70) ditemukan meninggal dunia pada Sabtu dini hari (6/9/2025) dan dipastikan murni karena sakit, tanpa ada unsur pidana.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa timnya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. “Kami langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda pidana pada tubuh korban,” ujar Kompol Asmon.
Penemuan korban bermula saat seorang sopir bus yang akan menjemput Rismauli untuk pergi ke pesta perkawinan di Siborong-borong melihat korban tergeletak di dapur melalui ventilasi rumah. Sopir itu segera memanggil Kepala Lingkungan II, Netti Juwita Simarmata (50), dan warga sekitar.
”Kami langsung membuka pintu rumah yang tidak terkunci dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di atas kompor gas,” kata Netti Juwita.
Tim medis dari Puskesmas Raja Maligas yang dipimpin oleh Ratna Sitorus segera melakukan visum luar. Hasil pemeriksaan menguatkan dugaan bahwa Rismauli meninggal karena penyakit yang dideritanya. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat hipertensi.
Mengingat tidak ada unsur pidana dan adanya surat pernyataan resmi dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi, Polsek Tanah Jawa tidak mengamankan barang bukti apa pun. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/10/IX/2025 Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
”Penanganan cepat dan profesional ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kompol Asmon.(rel)