Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Satu proyek pengaspalan yang terdapat pada jalan jurusan Urung Raya Pangalbuan – Silou Buttu Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun diduga belum rampung dikerjakan. Dugaan ini ditemukan oleh Simalungun Corruption Watch – yang akrab disingkat SCW, satu organisasi non pemerintah yang bergerak pada pemantauan kebijakan pemerintah. Informasi ini didapat #jurnalismewarga.id ketika berkunjung ke kantor SCW Kota Modern Simalungun, Pamatang Raya.
Pada kunjungan ini, Jurnalismewarga, id diterima oleh Pelaksana Tugas Kordinator Badan Pekerja Simalungun Corruption Watch Jhones Pardamean Girsang. Pada kunjungan ini, Jhones menyampaikan bahwa SCW ada menemukan satu proyek pengaspalan yang mana, terdapat sisi kiri dan kanan bahu jalan yang diaspal, yang diduga tidak ada penyelesaian, yaitu bahu jalan ini tidak dilanjutkan menimbun dengan material pasir gunung atau tanah timbun.
Menurut Plt Kordinator Badan Pekerja SCW ini, temuan ini masih asumsi. Dikatakan demikian, karena pihak SCW belum menemukan informasi atau dokumen sahih yang bisa menunjukkan teknis pengerjaan sesuai juklak. ” Secara kasat mata, SCW boleh berasumsi ,karena tumpukan-tumpukan tanah yang tidak beraturan sepanjang sejauh lima kilometer itu menimbulkan kecurigaan. Karena tidak mungkin bahu jalan ini tidak ditimbun, karena bila tidak ditimbun rawan kendaraan terperosok kedalam bahu jalan ” Kata Jhones Girsang.
Ternyata, pada minggu lalu, SCW telah meminta konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Simalungun lewat surat. Namun hingga hari ini, pihak PUPR Kabupaten Simalungun tidak menjawab surat SCW.
Dalam pembicaraan ini, pihak SCW menyampaikan , pihaknya ( SCW ) akan mengkaji lebih jauh,apakah ada unsur dugaan korupsi atas pengabaian kewajiban oleh kontraktor dalam pengerjaan ini. “Bila kajian kita mendekati potensi korupsi, kami akan melaporkan persoalan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ” Kata Jhones Girsang.(Red)