Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun( Gemapsi) melalui ketua Gemapsi, Anthony Damanik telah melaporkan pihak PTPN III Silou Dunia Kepada Presiden Jokowi, Menteri BUMN Eric Tohir, Dirut PTPN III Abdul Ghoni, Manajer PTPN III Kasiman Saragih. Dengan nomor : GEMAPSI/395/Lap/IX/2022. Senin (12/9/2022).
Gemapsi mengatasnamakan suku Simalungun khususnya masyarakat Silandoyung menyampaikan protes keras kepada PTPN III kebun Silou Dunia.
“‘Dengan ini kami yang bertindak atas nama masyarakat Simalungun khusunya Masyarakat Silandoyung menyampaikan protes keras, atas tindakan semena-mena dan tidak berkemanusiaan yang dilakukan PTPN III kebun Silou Dunia terhadap rakyat simalungun di Dusun Silandoyung,” Ungkap Anthony.
Adapun pengaduan Gemapsi tersebut adalah :
1. Bahwa lahan kosong seluas 3500 M² terlantar dan ditanami masyarakat suku simalungun rumput untuk digunakan fasilitas publik untuk kebutuhan masyarakat.
2. Bahwa masyarakat suku simalungun telah bermohon untuk menggunakan lahan seluas 3500 M² sebagai sarana olah raga, karena selama tiga tahun telah dirawat dan ditanami rumput oleh masyarakat suku simalungun.
3. Bahwa masih banyak terdapat areal lain yg dapat di optimalisasi oleh PTPN III.
4. Bahwa pembongkaran tanah lapang tersebut menggambarkan kesadisan, kekejaman PTPN III terhadap masyarakat suku simalungun yang sedang melangsungkan kegiatan turnamen.
5. Bahwa pembongkaran, perusakan tanah lapang ini adalah bentuk karakter dari PTPN III dalam bertindak represif kepada masyarakat suku simalungun
6. Bahwa hasil dari areal 3500 M² tidak lah terlalu berpengaruh terhadap penghasilan PTPN 3
7. Bahwa justru seharusnya tanggung jawab PTPN III membangun dan menyediakan fasilitas olah raga kepada masyarakat sekitar PTPN , bukan justru merusak yang telah di perbaiki masyarakat.
8. Bahwa cara – cara kekerasan dan keji seperti yang dilakukan PTPN III ini akan menjadi akar dan menciptakan kebencian dan perlawanan masyarakat suku simalungun terhadap PTPN yang akan berlangsung terus – menerus sampai pada masa yang akan datang.
9. Bahwa cara- cara kekerasan PTPN III terhadap masyarakat suku simalungun ini akan memicu sewaktu-waktu timbulnya konflik antara masyarakat dengan PTPN III.
Berdasarkan hal tersebut, ketua Gemapsi menyampaikan sebagai berikut :
1. Agar menghentikan praktek-praktek kekerasan terhadap masyarakat suku Simalungun , khususnya di Silou Kahean.
2. Agar mengembalikan tanah lapang tersebut kepada masyarakat.
3. Agar mewujud nyatakan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar melalui program CSR.
” untuk menciptakan harmonisasi dan menghindari gejolak sosial antara masyarakat suku Simalungun dengan PTPN III kami yakin permintaan kami dapat di pertimbangkan untuk dikabulkan,” Kata Anthony.
Sementara itu, Menejer PTPN III unit Silou Dunia Kasiaman Saragih saat dikonfirmasi terkait Laporan Gemapsi melalui jaringan WhatsApp Belum menjawab.(ArD)