PEMATANGSIANTAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-71 di Siantar Hotel, Selasa (28/10).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan profesionalisme jurnalis yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dan Ketua PWI Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik.
Dalam sambutannya, Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menekankan bahwa UKW adalah sarana wajib untuk memfilter wartawan dan menjaga marwah organisasi pers.
“Organisasi yang diakui Dewan Pers hanya PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto,” jelasnya.
Kepada para peserta, Zulmansyah memberikan pesan motivasi agar menjadikan UKW sebagai langkah awal. “Kalau dinyatakan tidak kompeten, ini bukan kiamat bagi kalian semua. Belajar lagi dan ikuti UKW berikutnya. Jangan putus asa,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kompetensi yang didapat bisa dicabut jika wartawan terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Jagalah kehormatan profesi kita masing-masing,” ujarnya, seraya menegaskan Dewan Kehormatan PWI akan menindak tegas setiap pelanggaran.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Sinik menyatakan UKW di Pematangsiantar ini merupakan pelaksanaan perdana PWI Sumut di tahun 2025.
Ia menyoroti keunggulan UKW yang dilaksanakan PWI, yaitu tanpa biaya alias gratis, berbeda jauh dengan organisasi lain yang biayanya bisa mencapai jutaan rupiah.
Farianda menargetkan kelulusan 100 persen bagi seluruh peserta, namun ia dengan tegas menyatakan bahwa penguji tidak boleh diintervensi dalam proses penilaian.
Setelah Pematangsiantar, Farianda menyebut agenda UKW akan dilanjutkan di Medan serta wilayah gabungan Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan. Selain itu, PWI Sumut juga merencanakan konferensi di Deli Serdang dan Labuhan Batu.
Secara umum, UKW ini dilaksanakan PWI sebagai implementasi dari Undang-Undang Pers, dengan tujuan agar wartawan terhindar dari persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.(ArD)





