Jurnalisme warga id – MEDAN | Oknum preman bernama Rakes mengaku-ngaku sebagai anggota salah satu Ormas yang menghalangi dan mengancam akan membunuh jurnalis saat meliput pra rekonstruksi penganiayaan anggota DPRD akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Pria itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman UU No 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 335 dan 351 KUHPidana.
Kuasa hukum jurnalis Irwansyah Putra Nasution mengatakan, selain Suriyanto, ada juga korban lainnya yakni Bahana Situmorang (Tv One), Goklas (detik.com) dan Alfiansyah (Tribun Medan). “Semuanya tergabung dalam laporan polisi Nomor:LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut,” ujarnya, Selasa (28/2/23).
Irwansyah memastikan, selain pelapor dan korban, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni Doni Amiral, Tuti Alawiyah Lubis, Lihavez, Alfiansyah. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga pukul 03.00 WIB dini hari. “Kita juga melihat terduga pelaku berinisial J alias R sebagai terlapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan kita mendapatkan informasi terlapor sudah dilakukan penahanan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang tengah meliput pra rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Medan mendapat pengancaman dan penghalangan dari diduga preman.
Peristiwa penghalangan peliputan dan pengancaman ini terjadi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/23). Saat itu petugas Satreskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekonstruksi di halaman lokasi hiburan malam tersebut. Lalu, sejumlah rekan media, baik cetak, online dan elektronik datang ke lokasi.
Ketika hendak mengambil gambar, seorang pria bernama Rakes mengaku dirinya anggota Ormas melarang jurnalis melakukan peliputan. Pria itu juga mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.
Sejumlah jurnalis menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Namun, pria bernama Rakes terus mengancam, hingga kemudian sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis. “Eh jangan kau rekam-rekam itu, kutikam kau nanti. Ini kau tandai aku Rakes,” ucap pria berbaju ungu tersebut.
Tak hanya itu, kumpulan preman tersebut juga menendang seorang wartawan yang meliput pra-rekonstruksi. Usai ricuh, pra-rekonstruksi yang dilakukan Kepolisian langsung dihentikan. Polisi yang bertugas melakukan pra rekonstruksi berusaha meredam keributan. Saat jurnalis hendak beranjak dari lokasi, oknum yang mengaku bernama Rakes kembali datang dan mengancam untuk menghabisi jurnalis.(*)