Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Upaya pencegahan peredaran narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, petugas tak henti hentinya melakukan razia insidentil. Pada Minggu (23/01/2022) sekira pukul 20.00 WIB, petugas kembali melakukan razia sejumlah ruang tahanan.
Kepala (KA) Lapas Klas II A Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, melalui KA KPLP, Raymon Andika Girsang mengatakan kegiatan ini merupakan wujud langkah tegas dan keseriusan Lapas dalam penegakan disiplin dan penegakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia akan terus melakukan razia sebagai bentuk pencegahan.
Lanjut, pria yang lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan itu, dalam hal ini kami tetap berkomitmen menjaga integritas petugas dalam melaksanakan tugas dan tetap mengimbau kepada seluruh jajaran petugas lapas kelas IIa Pematangsiantar agar terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan.
“Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas merupakan tanggung jawab seluruh petugas lapas bukan hanya jajaran pengamanan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan, yakni 2 handphone, 1 gunting kecil, 2 senjata tajam (sajam) dari sendok yang diasah Sendok,
Kartu Remi, headset, charger. Sementara narkoba tidak ada sama sekali ditemukan.
Kemudian barang-barang yang ditemukan kemudian di data untuk dilaporkan dan dimusnahkan dengan cara di Bakar.(T3)