Jurnalismewarga.id – PERDANGANGAN | Saat memperbaiki mobil di dalam garasi, Suparmin (56), wiraswasta, warga Perdagangan tewas tersengat listrik, di dalam garasi mobil milik saksi Sunardi, di Huta V Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa, (20/6) sekira pukul 18.30 WIB
Informasi yang dihimpun korban dan saksi Sunardi sedang memperbaiki mesin mobil. Posisi korban berada di kolong mobil sedangkan Sunardi duduk di dalam mobil.
Tidak lama kemudian, Sunardi melihat korban kejang-kejang dan menduga bahwa korban tersengat arus listrik.
Kemudian, Sunardi dan Suwarno, abang kandung korban, mengangkat tubuh korban dan membawanya ke dalam rumah milik Suwarno.
Sunardi langsung memberikan pertolongan pertama dengan memberikan susu kental ke mulut korban namun nyawanya tidak tertolong lagi. Selanjutnya, petugas medis dari Puskesmas Kerasaan dan Polsek Perdagangan melakukan visum luar dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik yang mengalami konsleting pada saat memperbaiki mobil milik Sunardi.
Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan mengatakan dari olahTKP dan keterangan sejumlah saksi korban meninggal diduga karena tersengat listrik saat sedang memperbaiki mobil. Keluarga korban juga meminta agar tidak dilakukan autopsi karena meyakini korban meninggal secara wajar.
“Hasil olah TKP, diketahui korban meninggal dunia karena tersengat listrik” jelasnya(*)