Jurnalismewarga.id – SIBOLGA | Seorang wanita AST (28) nekat menyayat alat vital teman prianya, OG (28), akibat kejadian itu korban pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu Hotel di kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, kejadian itu bermula ketika keduanya ini menginap di salah satu hotel.
“Pelaku wanita ini mengaku kepada petugas hotel, mereka ini pasangan suami istri. Pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan, mau berangkat ke Pulau Nias,” kata Suyatno kepada Tribun-medan, Minggu (26/2/2023).
Lalu, ia mengatakan setelah berada di dalam kamar tiba-tiba pelaku keluar dari kamar dan meminta bantuan untuk menolong korban, karena dalam kondisi kritis di dalam kamar.
“Dilihat oleh petugas, kondisi korban memang sudah berlumuran darah di bagian alat kelaminnya. Korban pun dilarikan ke rumah sakit,” sebutnya.
Dikatakannya, usai kejadian itu pihak hotel langsung menghubungi pihak kepolisian dan polisi pun mengamankan pelaku.
“Kasus ini sudah kita tangani, dan rekan wanita korban juga sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait motif kejadian, dugaan awal karena wanita ini menolak berhubungan badan,” pungkasnya.(ArD*)