Jurnalismewarga. PEMATANGSIANTAR | Pimpinan Cabang (PC) SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun kembali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (09/06/2022) pukul 11.00 Wib.
Aksi massa PC SAPMA PP Kabupaten Simalungun telah berlangsung untuk ketiga kalinya dan kali ini, aksi mendapat dukungan dari MPC PP Kabupaten Simalungun dengan menurunkan Sabar Sirait, Sekertaris MPC PP Kabupaten Simalungun, sebagai salah satu orator didalam aksi.
Pada saat penyampaian aksi, secara tegas Sabar Sirait menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah sangat banyak laporan tindakan korupsi di lingkungan Pemkab. Simalungun yang dilaporkan oleh pegiat anti korupsi ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Namun sampai saat ini juga tidak ada satupun kasus yang mendapatkan perhatian hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Simalungun.
” Pelaporan tindakan korupsi yang terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun bukan hanya telah dilaporkan oleh SAPMA PP Kabupaten Simalungun. Tetapi mari kita lihat, bahwa sudah banyak para pegiat anti korupsi yang telah membuat laporan, namun sampai saat ini tidak ada yang ditangani dengan serius hingga disidangkan. Untuk itu kami menduga ada makelar kasus di Kejaksaan Negeri Simalungun, “ucapnya.
Disamping itu, dia (Sabar Sirait – red) meminta agar aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PC SAPMA PP Kabupaten Simalungun ditanggapi secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun.
” Saat ini kondisi pendidikan di Kabupaten Simalungun sudah sangat memperhatikan. PC SAPMA PP Kabupaten Simalungun telah melakukan pelaporan atas kecurangan kecurangan yang terjadi, diantaranya soal dana bos, soal pengadaan buku dan lain lainnya, ” ungkap dirinya saat menyampaikan orasi.
Dapat diketahui, aksi massa PC SAPMA PP Kabupaten Simalungun di Kejaksaan Negeri Simalungun telah 3 kali berlangsung dengan tuntutan terhadap kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang saat ini dipimpin oleh Zocson Silalahi selaku Kepala Dinas Pendidikan.
Massa dipimpin oleh Calvin Fernando Tampubolon, mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Simalungun dapat mengungkap segala praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Didalam aksi yang ketiga, aksi massa diterima oleh Bobby Sandri SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun diruang pertemuan Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari). Dalam pertemuan, Kejari meminta kerja sama dari PC SAPMA PP Kabupaten Simalungun untuk mengungkap kasus kasus tersebut.(ArD)