Jurnalisme Warga
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Pelaku investasi bodong merupakan suami istri

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Modus Investasi Miliaran Rupiah

by Jurnalismewarga.id
9 November 2022 | 06:35 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi dengan kerugian milyaran rupiah di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi, Selasa(8/11/2022) menjelaskan bahwa, “Kasus ini berawal dari adanya laporan pelapor Siti Maisaroh(38) warga Huta-III Parbeokan, Kecamatan Hantonduan Kabupaten Simalungun atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 3.307.000.000,- (tiga milyar, tiga ratus tujuh juta rupiah).

Siti melaporkan pasangan suami istri pelaku penipuan dan penggelapan yang berinisial MS(34) istri dan YA(43) suami, merupakan warga Huta-III Parbeokan, Desa Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun,”ucap AKP Ari.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini ditangani oleh Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap MS(34) dan YA(43) pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 di Kecamatan Kemuning Provinsi Riau.

“Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus membujuk rayu korban untuk menginvestasikan uangnya kepada tersangka dengan iming-iming diberikan profit setiap bulannya 10% dan dalam tempo 2(dua) tahun uang dikembalikan.

Siti berhasil diyakinkan oleh MS(34) dengan pengakuan YA(43) yang mengatakan bahwa YA(43) merupakan rekanan/pemborong di PTPN IV Unit Kebun Bah jambi dan di PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan diberi pekerjaan untuk melakukan pengadaan, “ujar Kasat Reskrim.

Atas bujuk rayu tersebut korban menyerahkan uangnya kepada tersangka dan 2(dua) bulan setelah menerima profit tersangka mengaku menerima pekerjaan lain dan meminta uang investasi tambahan, dan demikianlah berulang kali dilakukan hingga korban menyerahkan uang kepada tersangka hingga total sebesar Rp.5.390.000.000,- (lima milyar, tiga ratus sembilan puluh juta rupiah).

Dari uang yang telah diserahkan korban diberi profit total sebesar Rp. 2.083.000.000,- (dua milyar, delapam puluh tiga juta rupiah) terakhir pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 di Huta-III Parbeokan Nagori Buntu turunan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun diketahui korban, bahwa ternyata tersangka YA(43) bukanlah rekanan ataupun pemborong di PTPN IV Unit Kebun Bah jambi dan di PT. Bakrie Sumatera Plantation Tbk, sehingga kedua tersangka melarikan diri.

Selain tersangkut perkara penipuan dengan iming-iming profit, tersangka MS juga telah dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa pada tanggal 20 Desember 2021 dalam hal perkara Penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati korban sebanyak 122 siswa dengan kerugian sebesar Rp. 590.401.000,- (lima ratus sembilan puluh juta empat ratus seribu rupiah) dan bukan hanya itu, tersangka MS juga telah dilaporkan ke Polres Simalungun pada tanggal 18 Oktober 2022 dalam perkara Penipuan dan atau Penggelapan dengan modus Umroh ke Tanah Suci dengan Korban sejumlah 31 orang.

Hingga saat ini jumlah laporan yang telah diterima oleh Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa sebanyak 3 (tiga) Laporan dengan tersangka MS. Dan Korban diperkirakan ada puluhan orang, Jika masih ada korban lagi yang merasa dirugikan silahkan laporkan ke Polres Simalungun.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, saat ini tersangka YA dan MS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun dan tersangka dijerat dengan pasal Penipuan, 378 KUH. Pidana dengan ancaman penjara 4 tahun penjara, “pungkas AKP Ari.(*)

Tags: investasi bodongistriKasat Reskrim SimalungunPenipuanPolres Simalungunsuami
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”
Peristiwa

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”

by Jurnalismewarga.id
1 Juni 2025 | 11:15 WIB

SIMALUNGUN | Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo S.Sos. SH. MH pimpin Sosialisasi, Edukasi atau Pendidikan Masyarakat tentang Lalulintas...

Read more
Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi
Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

by Jurnalismewarga.id
29 Mei 2025 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN - Kegiatan sosialisasi bidang hukum dalam pengabdian masyarakat kembali dilaksanakan Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam bersama STAI Panca Budi...

Read more
Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk
Peristiwa

Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk

by Jurnalismewarga.id
26 Mei 2025 | 18:40 WIB

SILOU KAHEAN - Dihadiri puluhan orang terdiri dari forum komunikasi pimpinan kecamatan Silou Kahean, Perangkat Nagori(Desa), Maujana(Badan Permusyawaratan Desa), pendamping...

Read more
Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara
Peristiwa

Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara

by Jurnalismewarga.id
26 Mei 2025 | 15:47 WIB

SIPISPIS - Puluhan Masyarakat dari desa Sipispis, desa Serba Nanti dan Desa Bartong kecamatan Sipispis kabupaten Serdang Bedagei melakukan aksi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

4 Juni 2025 | 21:02 WIB
Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

4 Juni 2025 | 10:42 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”

1 Juni 2025 | 11:15 WIB
Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

29 Mei 2025 | 09:44 WIB
Peristiwa

Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk

26 Mei 2025 | 18:40 WIB
Peristiwa

Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara

26 Mei 2025 | 15:47 WIB
Peristiwa

Musyawarah Pembentukan KMP Silou Paribuan Berjalan Lancar

22 Mei 2025 | 14:48 WIB
Peristiwa

Kepala puskesmas Panei Jarang Masuk Kantor

21 Mei 2025 | 14:02 WIB
Peristiwa

Aset Kominfo Simalungun Dikuasai Tenaga Honor namun Dinyatakan Hilang Oleh Kepala Dinas, Ini kata Bonauli Rajagukguk

21 Mei 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Anak Korban Bully Hingga Luka, Orangtua lapor polisi, Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Pematangsiantar Bungkam

18 Mei 2025 | 10:30 WIB
Peristiwa

Polres Madina Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berstatus Residivis di Kelurahan Sipolu-polu

14 Mei 2025 | 19:52 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba