Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Satu lagi tahanan yang kabur dari Polsek Perdagangan berhasil dibekuk tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun.
Tersangka Ade Ray Situmorang(21), warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai ditangkap di Simpang Sipoholon, Tapanuli Utara, Kamis (23/2).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menjelaskan pada hari Rabu, (22/03) tim gabungan mendapat informasi jika tersangka berada di Amplas Kota Medan, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat informasi jika tersangka sudah menaiki kendaraan umum menuju Kabupaten Mandailing Natal.
Saat bus yang ditumpangi tersangka melintas di Simpang Sipaholon, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus dan isinya dan berhasil membekuk tersangka. “Tersangka berhasil ditangkap di Simpang Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara pada hari kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira pukul 04.00 wib dengan dibantu personel Polres Tapanuli Utara” terang Kapolres
Lebih lanjut dijelaskannya jika 4 orang dari 5 tersangka yang melarikan diri dari Polsek Perdagangan sudah berhasil diamankan. “satu orang lagi atas nama Ahmad Damanik (55), warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun masih dalam pengejaran” jelasnya(ArD)