Jurnalismewarga.id -SIMALUNGUN | Fadli (19), warga Huta III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tersangka yang kabur dari tahanan Polsek Perdagangan diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek Perdagangan, Minggu (19/2/2023).
“Benar, pelaku diserahkan oleh orang tuanya, setelah kita sampaikan akan memberikan tindakan tegas dan terukur bila tidak koperatif,”ucap Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung
Diberitakan sebelumnya, dua dari lima tahanan yang melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun, Sabtu (18/2/2023).
Kedua tahanan itu bernama Benni Prayogi alias Benni. Benni ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada disekitaran Jalan Lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kemudian tersangka Sally berhasil ditangkap diareal perkebunan kelapa sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batu Bara.
Sementara 2 orang lagi saat ini masih dalam pengejaran yaitu Ahmad Damanik(55), warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Ade Ray Agustan Situmorang warga Pekan Dolok Masihol, kabupaten Serdang Bedagai.(*)