Jurnalisme Warga
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Sedap..!! Satnarkoba Polres Siantar Merazia Dua THM Di Siantar Dan Menemukan Pil Ekstasi

by Jurnalismewarga.id
17 Desember 2021 | 07:54 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Melakukan Razia di Dua Tempat Hiburan Malam Yang ada di Kota Pematangsiantar, tempat Hiburan Malam Tersebut adalah Coin Bar dan Juga Studio 21 yang berada di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Dalam razia tersebut personil satnarkoba mengamankan 9 orang pengunjung dari room VIP 15, Minggu,(12/12/2021) pukul 00.30 wib.

Sembilan orang tersebut adalah :
1.Par (54) Dusun Manik Maraja Kecamatan Sidamanik
2.B (45) Pangkalan Kerinci Pekanbaru Riau
3.T(47) Pematangsiantar
4.H(47) Tanjung Morawa
5.Lam(47) Parmonangan
6.Jes (21) PematangBandar Kabupaten Simalungun
7.HS(22) Serbelawan Kabupaten Simalungun
8.In (22) BahJambi Kabupaten Simalungun
9.DW(21) Jalan Asahan Kabupaten Simalungun

Selain itu, Satnarkoba polres siantar juga menemukan plastik klip berisi 2 pecahan butir pil ekstasi warna merah dan 1 buah tisu berisi 1 butir dan pecahan butir 0,5 berwarna merah dengan total berat keseluruhan 0,92gram.

Dari hasil pemeriksaan :

1. Pariyono menerangkan ada makan 0,5 butir dan menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 700.000, hasil urine positif.
2. Tigor menerangkan ada makan 0,5 butir dan menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 300.000, urine positif
3. Binsar menerangkan mengakui memiliki 1 butir dan 0,5 butir dlm tisu dan sudah memakan 0,5 butir serta menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 700.000. Urine positif
4. Haposan menerangkan mengakui memiliki 2 butir pecahan ekstasi dalam plastik dan telah makan 0,5 butir serta menyerahkan uang untuk membeli ekstasi sebesar Rp 600.000. Urine positif
5. Silvira menerangkan ada makan 0,5 butir ekstasi yang di dapat dari Binsar, urine positif
6. Lamsar merangkan ada menyerahkan uang untuk membeli ekstasi sebesar 700.000, lalu menyerahkan ke Dewi untuk disimpankan dan tidak sempat memakannya karena datang razia, urine negatif
7. Jesika menerangkan ada menerima pil ekstasi 0,5 dari Pariono namun tidak memakannya dan membuangnya ke kamar mandi, namun test urine positif dan mengakui ada menggunakan ekstasi 2 hari sebelumnya.
8. Ina Syafitri urine negatif
9. Dewi menerangkan ada menerima ekstasi 2 butir dari Lamsar Manalu dan membuangnya ketika razia datang, hasil test urine negatif

Dari pengakuan mereka ada mengumpulkan uang sebanyak Rp. 3000.000 untuk membeli pil ekstasi kepada seorang Waitres yang tidak di kenal namanya. Kemudian Team Opsnal mencari keberadaan Waitres tersebut namun tidak di temukan.

Adapun hasil gelar perkara Yang dilakukan terhadap ke sembilannya adalah agar di laksanakan Assesment. Kemudian terhadap Ina Syafitri dan Dewi di jadikan saksi.
Dan pasal yang di terapkan yaitu Pasal 127 yo 54 UU No.35 thn 2009 Ttg Narkotika, pengguna wajib di Rehabilitasi.

Salah seorang bernama Yogi yang diamankan dari Coin Bar

 

Sementara itu, dari Coin bar ditemukan seorang Laki – Laki pada saat razia bernama Yogi (31) Warga Medan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang barang nya yang dibawa dan ditemukan dalam tas sandang 1 butir Happy Five Golongan IV Psikotropika, kemudian terhadap Yogi dibawa ke kantor Sat narkoba untuk dilakukan pemeriksaan, Yogi mengaku mendapatkan Happy Five dari Kota Medan untuk di gunakan. Hasil gelar perkara terhadap YOGI dilakukan assesment dan dikenakan pasal 60 ayat 5 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(T3)

Tags: PematangsiantarPolres SiantarSatnarkoba
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK
Peristiwa

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK

by Jurnalismewarga.id
5 Juli 2025 | 10:59 WIB

MANDAILING NATAL |  Usai penggeledahan di rumah kediaman Kadis PUPR Madina, Elfi Yanti Harahap dengan raut wajah sedih dan mata...

Read more
JAMAN Simalungun : “PTPN  STOP Tenggelamkan Simalungun”
Peristiwa

JAMAN Simalungun : “PTPN STOP Tenggelamkan Simalungun”

by Jurnalismewarga.id
4 Juli 2025 | 15:38 WIB

SIMALUNGUN - PTPN IV Regional II Kebun Unit Tobasari akan melakukan sosialisasi pada Tanaman Ulang (TU) yang rencananya akan dialihkan...

Read more
Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

by Jurnalismewarga.id
3 Juli 2025 | 09:15 WIB

PEMATANGSIANTAR - Nama Alwi Hasbi Silalahi diduga salah seorang yang dekat dengan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi kembali mencuri perhatian masyarakat...

Read more
Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

by Jurnalismewarga.id
2 Juli 2025 | 09:04 WIB

SILOU KAHEAN - Menindaklanjuti instruksi Bupati Simalungun H Anton Ahcmad Saragih dalam upaya meningkatkan tranparansi penggunaan dana desa, pemerintah kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK

5 Juli 2025 | 10:59 WIB
Peristiwa

JAMAN Simalungun : “PTPN STOP Tenggelamkan Simalungun”

4 Juli 2025 | 15:38 WIB
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

3 Juli 2025 | 09:15 WIB
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

2 Juli 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

30 Juni 2025 | 10:56 WIB
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

29 Juni 2025 | 18:39 WIB
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

26 Juni 2025 | 13:40 WIB
Peristiwa

Warga Pardomuan Bandar Pertanyakan Penggunaan Anggaran  Dana Desa 2024

24 Juni 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

24 Juni 2025 | 08:12 WIB
Regional

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”

23 Juni 2025 | 12:01 WIB
Peristiwa

Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun, 26 Gram Sabu Diamankan

21 Juni 2025 | 17:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba