Jurnalismeearga.id – SIMALUNGUN | Seorang ibu warga Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, mengubur bayinya hidup-hidup, usai melahirkan di kebun sawit milik seorang warga setempat, Jumat (23/6) sekira pukul 09.30 WIB
Informasi diperoleh dari Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Simalungun, ibu bernama Anggi Julianti, melahirkan bayi laki-laki secara normal, di areal ladang sawit milik seorang warga. Ia sendirian saat melahirkan.
Curiga dengan kondisi perut pelaku yang sudah kempes, saksi Risma Sirait (52) yang juga tetangga pelaku bertanya, apakah dirinya sudah melahirkan.
Awalnya, pelaku sempat tidak mengakui bahwa dirinya telah melahirkan. Namun saksi Risma berupaya menggali kejujuran pelaku secara persuasif.
Akhirnya, pelaku mengakui dirinya sudah melahirkan dan bayinya telah dikubur di kebun sawit. Selanjutnya, saksi melaporkan kasus itu kepada kepala desa. Dan bersama kepala desa, saksi melapor ke Polsek Tanah Jawa.
Aparat Polsek Tanah Jawa yang mendapat laporan, langsung melakukan lidik dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya, petugas melakukan penggalian kuburan si bayi di tempat pelaku menguburkan bayinya
Di kebun sawit itu, unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menemukan jenazah bayi laki-laki yang dikubur dalam kondisi utuh. Petugas selanjutnya membawa mayat bayi laki-laki tersebut ke Rumkit Bhayangkara Jalan Wahit Hasyim Medan untuk diotopsi.
Atas kejadian tersebut, gamot Huta VIII Bagot Puloan Nagori Buntu Turunan merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, dan membuat pengaduan ke Polsek Tanah Jawa, agar pelaku dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Polisi menduga terjadi tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak (bayi) yang baru dilahirkan, dan akan menjerat pelaku dengan pasal 80 UU No 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
Belum diketahui apa motif pelaku membunuh bayinya. Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni Supriono (52), buruh harian, warga Huta VIII Bagot Puloan, dan Risma Sirait (52), ibu rumah tangga, warga yang sama.(*)