Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan IPTU D Pasaribu SH turun melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di parit tepi jalan Dusun NDK Pasar Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (30/9/2022) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Pagi itu dua orang saksi, Paimun (67) dan Parjono (54) mengendarai sepeda motor, selanjutnya saat di jalan umum Simpang Kawat Tangga Batu Dusun NDK Pasar, ke dua saksi melihat di parit ada 1 unit sepeda motor dengan posisi terjatuh dan ban mengarah ke atas.
Lalu kedua saksi itu berhenti dan memeriksa sepeda motor tersebut tersebut kemudian juga melihat ada kaki manusia tertutupi rumput (bekas aritan). Melihat itu ke dua saksi meminta pertolongan kepada masyarakat yang lewat dan menggeser rumput diatas.
Saat itu kedua saksi menemukan seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup yang dikenali identitasnya bernama Sugiono (33) warga Kampung Margosono, Nagori mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Menerima laporan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan IPTU D. Pasaribu SH bersama IPDA J MANURUNG Kanit ITK , AIPTU RP Sidabalok Bhabinkamtibmas dan AIPDA RE Siregar langsung turun melaksanakan olah TKP Pihak medis Dokter dari Puskesmas Tiga dolok juga diturunkan untuk dilakukan Pemeriksaan Visum luar.
Namun pihak keluarga Sugino membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Sugiono karena keluarga tidak ada keberatan atas peristiwa tersebut. Tidak adanya keluarga merasa keberatan, Pihak Polsek Dolok Panribuan menyerahkan jenazah Sugiono kepada keluarganya untuk dikuburkan.(**)