Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Kejadian tabrakan beruntun di depan Asrama Rindam 1/ BB, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar telah sepakat melakukan perdamaian.
Kejadian yang terjadi Minggu (12/6/2022) sekira jam 00.30 WIB tersebut, berawal dari mobil jenis Fortuner warna putih BK 1360 ABD yang dikemudikan oleh David Halomoan Siregar, Oknum Kejaksaan Negeri Simalungun, terlibat tabrakan dengan mobil Mitsubishi pick up L300 dan Mitsubishi X-Vander B 2528 TYR. Saat kejadian tidak ada korban jiwa.
Diterima informasi dari David Halomoan Siregar, Rabu (15/06/2022) bahwa kejadian tabrakan beruntun tersebut sudah memiliki kesepakan untuk berdamai dari masing masing pihak.
“Tidak ada unsur kesengajaan dan pengaruh alkohol. Kejadian murni kecelakaan yang disebabkan jalan dalam keadaan licin dan hujan,” ucapnya
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polresta Pematang Siantar Ipda. Syawaludin Nasution juga menerangkan dan membenar kan bahwa angota kejaksaan Simalungun David Siregar yang mengalami kecelakaan itu tidak dalam keadaan mabuk dan kejadian tersebut merupakan kecelakaan murni yang disebabkan oleh kondisi jalan yang licin dan gelap karena cuaca dalam keadaan hujan.
Ipda Syawaludin Nasution juga menjelaskan tidak adanya keberatan ataupun laporan dari para pihak yang mengalami kecelakaan dan para pihak sepakat untuk melakukan perdamaian, katanya.
Surat perjanjian perdamaian tersebut hasil musyawarah dan mufakat pihak yang bersangkutan dan di saksi kan oleh pihak keluarga tanpa ada unsur paksaan dari pihak lain.( ArD)