SIMALUNGUN – Gelombang penolakan terhadap pergantian nama Balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih terus menguat. Kali ini, Ketua Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar – Simalungun, Satben Rico Damanik, menyatakan sikap tegas dan meminta seluruh keluarga besar Damanik tetap tenang namun solid dalam satu komando.
Rico Damanik menyayangkan keriuhan yang terjadi akibat kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut.
Menurutnya, perubahan nama yang menyangkut sosok tokoh bersejarah seperti almarhum Djabanten Damanik seharusnya tidak memicu kegaduhan jika dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
“Keriuhan hari ini sangat disayangkan atas pergantian nama Balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Rondahaim Saragih,” ujar Rico dalam keterangannya kepada Media Jurnalismewarga.id di Pematangsiantar. Selasa(6/1/2026).
Menyikapi situasi ini, pengurus TDBP telah bersepakat untuk menempuh jalur formal. Rico menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati Bupati Simalungun untuk meminta audiensi guna mempertanyakan langsung dasar hukum dan pertimbangan di balik kebijakan tersebut.
“Kami selaku pengurus sudah sepakat akan menyurati kepada Bupati untuk permohonan audiensi mempertanyakan langsung kepada Bupati terkait hal ini, sehingga kita tahu apa dasarnya,” jelasnya lagi.
Tujuan utama dari langkah ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Simalungun mempertimbangkan untuk mengembalikan nama gedung tersebut ke nama aslinya. Rico berharap adanya jalan keluar yang baik tanpa harus merugikan pihak manapun, khususnya keluarga besar Damanik.
“Kita berharap nama balai tersebut bisa dikembalikan ke nama sebelumnya. Mohon doa dan dukungan kita semuanya agar kita bisa mendapatkan jalan keluar yang baik,” tutup Rico.(ArD)





