Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | KPLP kelas II Pematangsiantar, Raymond Andika Girsang menjelaskan bahwa apa yang disebut atau diduga oleh media yang mengatakan bahwa didalam lapas klas IIa Pematangsiantar marak peredaran narkoba sifatnya adalah informasi.
” Saya tidak kaget dengan apa yang diberitakan oleh dua media online pada hari ini (16/2/22) tentang masih adanya peredaran narkoba didalam lapas klas IIa Pematangsiantar, sebab sebelum beritanya terbit redaksi media tersebut mengirimkan naskah berita itu ke saya” ucap Raymond.
Lanjut Raymond, jauh sebelum berita itu terbit, pemilik media tersebut sudah mengirim chat kepada kalapas.
“ada chat WA ke saya” sembari menunjukan chatingan pemilik media tersebut ke awak media, abang-abang sekalianlah yang menilai apa dan bagaimana maksud tujuan pemilik media tersebut, yang jelas komitmen kami Pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Pematangsiantar sesuai dengan Instruksi Kemenkumham RI ‘ Perang Terhadap Narkoba,” ujar Raymond.
Saat disinggung langkah apa yang akan ditempuh pihak lapas klas IIa Pematangsiantar terhadap Informasi dari media tersebut, dengan tegas KPLP Raymond Andika Girsang mengatakan akan berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan menyikapi pemberitaan tersebut, dan juga akan meminta pembuktian kepada pihak media untuk dapat membuktikan siapa narasumber dan wbp yang menurut mereka bermain narkoba.
Terpisah, Kakanwil kemenhumkam Sumut, Imam Suyudi saat dikonfirmasi melalui aplikasi whattshapp mengatakan tidak ada kalapas dan petugas lapas( Gaspas) yang membiarkan lapasnya ada peredaran barang terlarang, karena komitmennya sudah jelas perang terhadap narkoba.(25/1/2022)
“Kalo ada gaspas yang masih bermain dengan narkoba pasti akan kami sikat, termasuk halnya penghuni. untuknya kalapas dan gaspas yg tahu kondisi di satkernya masing masing dan pasti akan melakukan upaya penindakan dan pengamanan kamtib didlam lapasnya yg kondusif”, tulis Kakanwil Kemenkumham Sumut.(Rel)