Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun melakukan sosialisasi tentang kependudukan dalam acara Forum Grup Diskusi Kordinasi Serta Pelibatan Perempuan Penghayat dan Organisasi Kepercayaan yang diselenggarakan oleh organisasi PUAN HAYATI bekerjasama dengan Kemendikbud RI. FGD ini dilaksanakan di Cafe Rumah Kaca Bistro Pematang Siantar.
PUAN HAYATI adalah organisasi sayap dari organisasi Penganut Kepercayaan yang ada di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Plt Kadis Dukcapil Simalungun Tiarli Sinaga SKom MSi mengatakan, saat ini pemerintah telah mengakomodir data para penganut kepercayaan dalam kolom KTP atau dalam Kartu Keluarga. “Kita siap membantu dengan cepat !” Tapi dengan catatan harus mengisi formulir sebagaimana juga dalam pengurusan dokumen kependudukan biasanya.
Dalam mengisi dokumen kependudukan haruslah jujur. Hindari memanipulasi dokumen. Tolong dilengkapi semua dokumen kependudukan yang benar.
Satu contoh, surat pindah. Untuk mengurus surat pindah harus memenuhi kelengkapan persyaratan.
Tiarli Sinaga SKom MSi, memohon kepada masyarakat agar tetap tertib administrasi, lengkap dan jujur mengisi atau menyampaikan pengajuan dokumen kependudukan. (JD Wilson Sinaga).