Jurnalisme Warga
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
Tidak Berdasarkan Juknis, Bawaslu Simalungun Tolak Perubahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Tidak Berdasarkan Juknis, Bawaslu Simalungun Tolak Perubahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

by Jurnalismewarga.id
13 Agustus 2024 | 15:45 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Bawaslu Kabupaten Simalungun menolak perubahan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Simalungun. Hal itu disebabkan karena rekapitulasi tingkat Kabupaten tidak berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) sebagaimana diatur pada Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024.

Demikian disampaikan Eles Januari Sinaga, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Simalungun, saat diwawancarai wartawan, Senin 12 Agustus 2024.

Eles menjelaskan, sesuai Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 pasal 26 ayat 1 disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi daftar hasil pemuktahiran berdasarkan formulir Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih sebagaimana dimaksud pada pasal 25 ayat 1.

“Namun pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten Simalungun, jumlah pemilih baru berkurang sebanyak 371 pemilih dan jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bertambah sebanyak 580 pemilih. Perubahan tersebut bukan berdasarkan rekap dari tingkat kecamatan, dan bukan rekomendasi dari lembaga Bawaslu. Hal ini tentu tidak sesuai dengan aturan juknis yang berlaku,” jelas Eles Sinaga.

Mantan Ketua PPK Sidamanik itu melanjutkan, bahwa sebanyak 371 pemilih baru yang telah didaftarkan oleh Pantarlih dianggap tidak sah dan dihapus dari daftar pemilih pada saat rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Simalungun.

 

Hal ini tentu dapat berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Dan ada juga pemilih baru di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi bertambah sebanyak 10 Pemilih, yang diakomodir KPU bukan dari proses coklit.

“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Bawaslu Simalungun menyatakan menolak perubahan-perubahan data yang bukan dari rekap kecamatan dan bukan dari saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Simalungun,” sebutnya.

Selanjutnya disampaikan Eles, bahwa pada saat melaksanakan uji petik pengawasan coklit, Bawaslu Simalungun menemukan sejumlah temuan dugaan pelanggaran seperti pemilih yang tidak dicoklit secara langsung oleh Pantarlih, banyaknya data pemilih potensi ganda identik, dan juga ditemukan proses coklit yang tidak sesuai dengan prosedur yakni stiker coklit ditempel namun pemilih tidak didatangi oleh Pantarlih.

Penolakan perubahan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten ini akan disampaikan secara resmi di rapat pleno tingkat Propinsi Sumatera Utara.

“Harapan Bawaslu Simalungun, KPU Simalungun dapat bekerja sesuai dengan aturan juknis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengakomodir Pemilih yang MS dan menghilangkan Pemilih yang TMS demi terciptanya Daftar Pemilih yang akurat dan valid,” pungkas Eles Januari Sinaga mengakhiri. (*)

Tags: BawasluJUKBISKPUPILKDAREKAPITULASISimalungun
Share34SendShareTweet21

Baca Juga

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!
Regional

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 14:45 WIB

PEMATANGSIANTAR – Mengawali tahun anggaran dengan komitmen tinggi, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja...

Read more
Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana
Regional

Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 14:36 WIB

PEMATANGSIANTAR – Untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap prima, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn meninjau langsung operasional...

Read more
Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel
Regional

Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel

by Jurnalismewarga.id
29 Januari 2026 | 14:37 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai mengambil langkah konkret untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas di inti kota. Wali Kota...

Read more
Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi
Regional

Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi

by Jurnalismewarga.id
28 Januari 2026 | 14:54 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM menyaksikan Peluncuran...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!

30 Januari 2026 | 14:45 WIB
Regional

Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

30 Januari 2026 | 14:36 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Minta Maaf Soal Polemik Balei Harungguan, Janji Segera Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait

30 Januari 2026 | 12:29 WIB
Peristiwa

​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan

30 Januari 2026 | 12:06 WIB
Peristiwa

“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar

29 Januari 2026 | 20:16 WIB
Regional

Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel

29 Januari 2026 | 14:37 WIB
Regional

Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi

28 Januari 2026 | 14:54 WIB
Regional

Kado Indah Awal Tahun: Wali Kota Wesly Silalahi Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026 | 11:52 WIB
Peristiwa

Marwah Simalungun Terusik! PMS-R Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergantian Nama Balei Harungguan

28 Januari 2026 | 11:20 WIB
Peristiwa

Terbukti! Unimed Tegaskan Kristi Wilson Sinurat Tidak Memiliki Ijazah Magister (M.Pd)

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Peristiwa

Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

28 Januari 2026 | 10:32 WIB
News

Senyum Sumringah Guru PAUD SAB Siantar: Uang Kehormatan Naik, Haru Biru Warnai Pertemuan dengan Ny. Liswati Wesly Silalahi

27 Januari 2026 | 09:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba