JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Warga Nagori Banjaran, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun melakukan penghadangan truk pengangkut limbah milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Rezeki Abadi Sambosar (RAS), Jumat (2/08/2024).
Warga nagori Banjaran yang mengatasnamakan gerakan Pemuda dan Masyarakat Banjaran menilai bahwa pembuangan limbah yang dilakukan oleh PKS PT. RAS tidak sesuai prosedur dan rentan menimbulkan penyakit serta bau.
” Penyetopan truk pengangkut limbah dilakukan di depan GKPS Banjaran. Penyetopan merupakan aksi penolakan pembangunan limbah cair PKS PT. RAS. Limbah menimbulkan bau dan tidak sesuai prosedur. Limbah menyebabkan sesak napas dan pengelolaan limbah dekat dengan pemukiman warga serta SD Nagori Banjaran, ” ujar S Purba.
Pengumpulan warga, menurut S Purba, diawali kegiatan Haroan Bolon yang akan diadakan. Kemudian truk melintas dan dilakukan penghadangan agar jangan membuang limbah di Nagori Banjaran. Akibat aksi tersebut truk kembali ke PKS.
Sementara itu, J Purba, Humas PKS PT. RAS ketika dilakukan konfirmasi melalui jaringan seluler terkait adanya penghadangan terhadap truk milik mereka yang dilakukan oleh warga, tidak berhasil dihubungi.(ArD)