Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Hasil dari lidik dan interogasi pihak kepolisian dari Polresta Siantar menyatakan bahwa pelaku penabrak pintu kaca ruangan SPKT Polresta Siantar yang terletak di jalan Jend. Sudirman no:8 kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Propinsi Sumatra Utara pada hari senin (21/03/2022) sekira jam 07:30 WIB ini hingga pecah dan rusak parah adalah seorang perempuan bernama Fitri Arni Matondang (23 thn) beragam Islam beralamat di jalan Hok Salamuddin Kelurahan Siantar estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatra Utara.
Dengan mengendarai satu unit sepeda motor jenis matic merk Honda Scoopy BK 5756 TAK, melaju dengan kencang dari jalan Sutomo dan menerobos masuk ke Mako Polresta Siantar dan menabrak pintu kaca ruang SPKT dengan sengaja hingga pecah dan rusak parah yang mengakibatkan pelaku mengalami luka di dahi dan mendapatkan pertolongan medis di ruang klinik Polresta Siantar.
Sebelumnya beredar kabar bahwa pelaku ada mengalami stres atau depresi, setelah di lakukan interogasi secara mendalam oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku sehat dan sadar sama sekali tidak mengalami stres ataupun depresi tetapi pelaku melakukan hal ini dikarenakan ketidaksukaan pelaku terhadap polisi dan bertujuan agar masuk surga.
Pengakuan Pelaku ke pihak kepolisian bahwa dia sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap laskar FBI di km 50, pelaku juga tidak terima terhadap Polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab dan pelaku mengaku melakukan aksi nekat ini dengan sadar bertujuan agar masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggap Nabi.
Dari hasil investigasi dan interogasi pihak kepolisian juga bahwa keseharian pelaku ini juga memperdalam dan belajar ilmu agama melalui media sosial Youtube dengan menonton Channel Youtube Nabawi TV dan sudah melakukan perjalanan umroh sebanyak 3 kali, sudah berencana akan melakukan umroh lagi pada bulan agustus mendatang dan sudah menikah 2 kali.
Pelaku ini juga mendalami ilmu agama di UISU Kabupaten Simalungun dengan jurusan Agama Islam dan tamat pada tahun 2019 dengan gelar Sp.dI (Sarjana pendidikan agama Islam), pada tahun yang sama juga pelaku masuk ke Pesantren Annur Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun namun hanya bertahan 3 bulan saja dikarenakan tidak mengikuti peraturan Pesantren.
Sampai saat ini pelaku masih diamankan di Unit Reskrim Polresta Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami apakah pelaku tidak terlibat dengan terorisme dan paham radikalisme.(rel)