Jurnalismewarga.id – DELISERDANG | Ada ungkapan yang berbunyi ‘cinta itu buta’. Cinta membutakan mata hati kita sampai-sampai tega menyakiti fisik pasangan sendiri.
Seperti yang dilakukan oleh Sugianto alias Ationg, ia tega menganiaya Witi Windasari (31) warga Jalan Kepribadian, Kecamatan Medan Timur yang merupakan istrinya sendiri hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Penganiayaan yang dilakukan Sugianto itu dilakukan dihadapan buah hati mereka yang masih berusia 4 tahun.
Kejadian pilu itu terjadi di sebuah rumah yang ada di Dusun I Purnama Sari, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 22.00 Wib.
“Selama ini dia (terlapor/suaminya) selalu membuat saya sakit hati, baik dari perilakunya maupun tindakan dia kepada saya, hati wanita mana yang tahan tiap hari melihat suaminya mengkonsumsi narkoba dan berselingkuh” katanya , Jumat (28/1/2022) malam.
Lanjutnya menerangkan, atas kelakuan suaminya tersebut ditambah saat pihak kepolisian menangkap sang suami atas kasus narkoba yang membuat Sugianto harus mendekam didalam penjara membuat Witi (korban) memilih mengakhiri rumah tangga mereka.
“Lalu, setelah beberapa tahun dia (suaminya) menjalani hukuman di dalam penjara, dia pun bebas, dan tiba-tiba dia menelfon saya untuk ketemuan dengan alasan ingin melihat anaknya, kalau saya pribadi sudah tidak mau melihat wajahnya tapi karena anak, saya iyakan ajakan ketemuan itu” terangnya.
Sesampainya korban bersama anaknya di sebuah rumah di Dusun I Purnama Sari, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, didalam rumah itu Sugianto mulai membahas mengenai keputusan korban yang memilih berpisah dengan dirinya.
Witi (korban/istri) sudah menjelaskan kepada Sugianto mengenai keputusannya, tiba-tiba Sugianto langsung emosi dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
“Saya di hantam pakai kayu dan sebagai nya bang, ada juga pisau di pinggang nya bang, dia memukuli saya di depan anak saya yang masih kecil bang, saya keluar dari rumah itu sekitar jam 2 pagi bang, itu pun setelah saya dengan cara diam-diam nelpon keluarga bang, bahkan anak saya yang masih kecil itu saja masih ingat bagaimana saya diperlakukan dengan cara kasar oleh dia, anak saya sampai sekarang masih ketakutan bang, saya tidak akan rujuk sama dia lagi bang dan akan terus melanjutkan kasus ini ke ranah hukum” ucapnya kepada awak media .
Setelah korban berhasil keluar dari rumah itu bersama anaknya, pada Hari Selasa (26/10/2021) sore korban bersama pihak keluarga melaporkan kejadian pilu tersebut ke Polres Binjai.
Menanggapi adanya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana S.I.K saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan akan melakukan pengecekan kembali ke petugas yang menangani kasus tersebut.
“Karena kasusnya terjadi tahun 2021, saya cek kembali sampai dimana perkembangan kasus KDRT tersebut, pastinya kita atensi” Pungkas Kasat , Jumat (28/1/2021) malam.(T3)