Jurnalisme Warga
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional

Wali Kota Pematang Siantar Sampaikan Nota Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

by Jurnalismewarga.id
21 September 2022 | 20:27 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Nota tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IX DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi SE.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menerangkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan APBD Kota Pematang Siantar sebagai Rencana Keuangan Tahunan Pemko Pematang Siantar, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD Kota Pematang Siantar, agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah. Dengan dasar potensi dan kondisi Kota Pematang Siantar maka disusun berbagai prioritas yang bertahap kepada upaya pencapaian tujuan pembangunan.

Untuk itu telah diupayakan sinkronisasi antara program dan kegiatan Pemko Pematang Siantar yang kami formulasikan dalam Rancangan KUA APBD serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Agar sistem yang demikian dapat terwujud tentunya perlu diperhitungkan keterkaitan antara sasaran, program, dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang tujuannya adalah tercapainya sinergi pencapaian sasaran, efektivitas, dan efesiensi anggaran daerah serta dapat menghindari terjadinya tumpang tindih antar kegiatan dan program di antara OPD.

Dilanjutkannya, penyusunan Rancangan KUA tentunya telah diatur dan tata dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur, dari setiap program dan kegiatan yang memuat urusan pemerintahan daerah yang sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan yang didasari berbagai asumsi yang melandasinya seperti ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Di samping itu kita juga mengharapkan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang kita susun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar, seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan menghindari pemborosan sumber daya serta pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Masih kata Wali Kota Susani, dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2023, penyusunan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus didasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja.

Penyusunan Rancangan KUA APBD Tahun Anggaran 2023, katanya, adalah implementasi dari Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan dari RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan Rancangan APBD, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, dan asumsi lainnya.

Selain itu, KUA juga menjelaskan mengenai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Oleh karena itu dalam penyusunan Rancangan KUA APBD Tahun Anggaran 2023, aspek penting yang harus diperhatikan adalah penyelarasan kebijakan, perencanaan dengan penganggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar tidak tumpang tindih. Sehingga dapat menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan baik yang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami sangat berharap tanggapan, kritik, dan saran yang nantinya akan disampaikan dewan yang terhormat ini pada tahapan pembahasan selanjutnya, tentunya ditujukan untuk penyempurnaan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Sehingga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah,” papar Wali Kota Susanti.

Wali Kota Susanti berharap Nota Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikannya bisa dibahas lebih lanjut.

“Dengan harapan kita berkomitmen tetap menjalin kerja sama, sehingga pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan baik, benar, dan tepat waktu. Sehingga dapat memperoleh kesepakatan untuk disahkan menjadi dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Semoga yang kita laksanakan hari ini, benar-benar bermanfaat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” pungkasnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, dan para camat se-Kota Pematang Siantar. (*)

Tags: DPRD siantarPematang SiantarWalikota Pematang Siantar
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!
Regional

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 14:45 WIB

PEMATANGSIANTAR – Mengawali tahun anggaran dengan komitmen tinggi, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja...

Read more
Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana
Regional

Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 14:36 WIB

PEMATANGSIANTAR – Untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap prima, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn meninjau langsung operasional...

Read more
Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel
Regional

Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel

by Jurnalismewarga.id
29 Januari 2026 | 14:37 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai mengambil langkah konkret untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas di inti kota. Wali Kota...

Read more
Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi
Regional

Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi

by Jurnalismewarga.id
28 Januari 2026 | 14:54 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM menyaksikan Peluncuran...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolres Siantar Bungkam, Pendamping Hukum Samuel Damanik: “Ini Alarm Serius Bagi Penegakan Hukum!”

31 Januari 2026 | 10:41 WIB
Regional

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!

30 Januari 2026 | 14:45 WIB
Regional

Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

30 Januari 2026 | 14:36 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Minta Maaf Soal Polemik Balei Harungguan, Janji Segera Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait

30 Januari 2026 | 12:29 WIB
Peristiwa

​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan

30 Januari 2026 | 12:06 WIB
Peristiwa

“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar

29 Januari 2026 | 20:16 WIB
Regional

Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel

29 Januari 2026 | 14:37 WIB
Regional

Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi

28 Januari 2026 | 14:54 WIB
Regional

Kado Indah Awal Tahun: Wali Kota Wesly Silalahi Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026 | 11:52 WIB
Peristiwa

Marwah Simalungun Terusik! PMS-R Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergantian Nama Balei Harungguan

28 Januari 2026 | 11:20 WIB
Peristiwa

Terbukti! Unimed Tegaskan Kristi Wilson Sinurat Tidak Memiliki Ijazah Magister (M.Pd)

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Peristiwa

Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

28 Januari 2026 | 10:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba