Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintah daerah. Sebab Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam pidatonya usai melantik Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekretaris Daerah Pemko Pematang Siantar, bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (31/03/2023).
dr Susanti menjelaskan pelantikan tersebut didasari lowongnya jabatan Sekda pasca pelantikan hasil Job Fit pada 21 Maret 2023 lalu. Sehingga perlu untuk segera diisi demi kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
“Salam hormat juga saya sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, atas atensi Beliau yang begitu besar terhadap perkembangan yang terjadi di Kota Pematang Siantar,” tutur mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar tersebut.
Kepada Dwi Aries Sudarto SH MH, Pj Sekda yang baru dilantik, dr Susanti menyampaikan beberapa pesan, yakni diminta untuk mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
dr Susanti juga berharap kehadiran Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda dalam waktu yang singkat ini dapat membawa banyak perubahan dan pembenahan dalam aspek-aspek administrasi. Juga untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan jajaran yang ada.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tukas alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta tersebut.
Dwi Aries Sudarto merupakan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut. Dwi Aries Sudarto dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut bersama sejumlah Pejabat Eselon II dan III oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada beberapa waktu yang lalu.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Asisten dan Staf Ahli, sejumlah pimpinan OPD, camat, serta jajaran Direksi Perusahaan Daerah di lingkungan Pemko Pematang Siantar. (*)