JURNALISMEWARGA.ID – PARAPAT | Bawaslu Kabupaten Simalungun gelar Rapat Kerja Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP ) dan Penetapan DPT untuk Pilkada 2024, acara berlangsung di Hotel Niagara Parapat mulai hari Senin (02/09/2024) hingga Rabu (04/09/2024).
Kegiatan rakernis di hadiri oleh Kordiv Pengampu Eles Januari Sinaga selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Surya Indra Ariawan, Kordiv SDM Organisasi dan Diklat, Purba Diamanson Purba serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Simalungun, Safrul, SE, MM.
Untuk peserta terundang adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Simalungun beserta 2 orang staf sekretariat kecamatan, sedangkan untuk narasumber yang hadir Salman Abror, S.H, M.Kn, (Komisioner KPU Simalungun periode 2018-2023 ) dan Mulai Adil Saragih (Anggota Bawaslu Simalungun periode 2018-2023).
Eles menerangkan maksud dan tujuan dilaksanakan Rakernis sebagai upaya Bawaslu Simalungun untuk mewujudkan Data Pemilih yang berkualitas, sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Simalungun.
Sementara narasumber dalam kegiatan tersebut, Salman Abror, S.H, M.Kn menyebut DPT itu adalah ‘darah pemilu’ karena DPT akan mengaliri atau berdampak kebanyak hal, diantaranya DPT akan menentukan jumlah logistik surat suara yang akan dicetak, disamping itu penyelenggara pemilu harus berpedoman kepada prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel.
” Tidak ada pekerjaan yang sempurna apalagi persoalan data. Namun jika penyelenggara pemilu menggenggam erat prinsip-prinsip tersebut, Insyaallah DPT Pilkada Simalungun berkualitas,” pungkas Salman.
Sementara itu, Mulai Adil Saragih memaparkan strategi-strategi apa saja yang harus dilakukan oleh Bawaslu dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih.(“)