PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) bersama Polres Pematangsiantar dan Unsur Forkopimda menunjukkan komitmen perang total terhadap peredaran gelap narkotika. Langkah tegas ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika skala besar yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (9/6/2026) sore.
Adapun barang bukti fantastis yang dihancurkan dalam kesempatan tersebut terdiri dari ganja seberat 77.836,92 gram (sekitar 77,8 kilogram) dan sabu-sabu seberat 1.122,69 gram (sekitar 1,1 kilogram). Seluruh barang haram ini merupakan hasil pengungkapan kasus di sejumlah lokasi di Kota Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Pematangsiantar beserta seluruh jajaran aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mengikis jaringan narkoba di kota tersebut.
Wesly menegaskan bahwa agenda pemusnahan ini memiliki makna sosiologis dan hukum yang mendalam, bukan sekadar formalitas belaka.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau bagian proses hukum semata. Namun lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota yang kita cintai ini,” tegas Wesly Silalahi.
Pada momen krusial tersebut, Wesly juga menyuarakan pesan menyentuh kepada generasi muda agar membentengi diri dari pengaruh zat adiktif.
“Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, karena sekali terjerumus maka dampaknya dapat menghancurkan masa depan yang telah dibangun susah payah,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH mengungkapkan, dari rentetan kasus yang berhasil dibongkar ini, pihak kepolisian telah mengamankan 9 orang tersangka, sementara 3 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif.
Sah Udur menjelaskan, tindakan pemusnahan ini adalah wujud transparansi Polri kepada publik sekaligus akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. Berdasarkan estimasi taktis kepolisian, keberhasilan menggagalkan peredaran barang haram ini membawa dampak penyelamatan yang sangat masif bagi masyarakat.
“Keberhasilan menyita barang haram dalam jumlah fantastis ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran akibat kecanduan narkoba,” ungkap AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan jajaran Satresnarkoba tidak luput dari peran aktif masyarakat yang berani bersinergi memberikan informasi akurat kepada petugas di lapangan.
Terkait aspek hukum, penyidik telah menerapkan pasal-pasal tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara dilaporkan telah berkekuatan hukum tetap (*inkracht*), sedangkan sisanya masih dalam tahap penyidikan mendalam.
Pantauan di lokasi, prosesi penghancuran barang bukti dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Wesly Silalahi bersama AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dengan memasukkan paket ganja dan sabu ke dalam mesin pemusnah khusus yang telah disediakan panitia.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran tokoh penting regional, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, perwakilan BNN Provinsi Sumut, perwakilan Dit Labor Polda Sumut, perwakilan Rektor Universitas Simalungun (USI), BNN Kota Pematangsiantar.
Hadir pula mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Ir Ali Akbar, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, serta Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi. (ArD)





