Jurnalisme Warga
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

by Jurnalismewarga.id
21 September 2024 | 23:08 WIB
in Peristiwa
A A
239
SHARES
265
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN | Seorang pedagang grosir berinisial MS (64 tahun) ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun pada Kamis (19/9/2024) atas dugaan pencabulan terhadap 8 anak perempuan di bawah umur. Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi di toko grosir milik tersangka yang terletak di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari sabtu(21/92024) membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah paraorang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Rabu (18/9/2024).

“Peristiwa pencabulan ini terungkap pertama kali dan diketahui pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Orang tua salah satu korban menceritakan bahwa anaknya telah dicabuli oleh tersangka dengan cara meraba kemaluan dan menciumi badan korban pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi ketika korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka,”ungkap AKP Verry.

Tersangka MS

Kasi Humas mengatakan bawa, “Orang tua korban kemudian mendatangi tersangka untuk menanyakan kejadian tersebut, namun tersangka mengelak. Perdebatan pun terjadi, hingga akhirnya beberapa orang tua korban lainnya dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi Mako Polres Simalungun untuk membuat laporan polisi pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, ada sebanyak 6 Laporan Polisi dengan 8 anak perempuan dibawah umur yang menjadi korbannya, “ujar AKP Verry.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, “Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, personil Unit PPA bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tokonya.

Pada pukul 21.00 WIB, personil Unit PPA dan Tim Jatanras dengan membawa surat penangkapan tiba di alamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini sudah resmi ditahan di Ruang Tahanan Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan atas perbuatanya tersebut, “jelas AKP Verry.

Setelah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap 8 korban anak perempuan di bawah umur. Pengakuan tersangka diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut serta hasil Visum Et Revertum.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua untuk selalu berhati-hati serta menjadi pelindung yang melekat kepada anak-anak mereka. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjalin kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu peduli terhadap sesama dan saling melindungi.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada diketahui terjadi tindak pidana yang dapat membahayakan diri,” ujar Kapolres.(*)

Tags: PENCABULANPolres SimalungunPPAsilou kahean
Share96SendShareTweet60

Baca Juga

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi
Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

by Jurnalismewarga.id
29 Mei 2025 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN - Kegiatan sosialisasi bidang hukum dalam pengabdian masyarakat kembali dilaksanakan Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam bersama STAI Panca Budi...

Read more
Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk
Peristiwa

Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk

by Jurnalismewarga.id
26 Mei 2025 | 18:40 WIB

SILOU KAHEAN - Dihadiri puluhan orang terdiri dari forum komunikasi pimpinan kecamatan Silou Kahean, Perangkat Nagori(Desa), Maujana(Badan Permusyawaratan Desa), pendamping...

Read more
Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara
Peristiwa

Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara

by Jurnalismewarga.id
26 Mei 2025 | 15:47 WIB

SIPISPIS - Puluhan Masyarakat dari desa Sipispis, desa Serba Nanti dan Desa Bartong kecamatan Sipispis kabupaten Serdang Bedagei melakukan aksi...

Read more
Musyawarah Pembentukan KMP Silou Paribuan Berjalan Lancar
Peristiwa

Musyawarah Pembentukan KMP Silou Paribuan Berjalan Lancar

by Jurnalismewarga.id
22 Mei 2025 | 14:48 WIB

SILOU KAHEAN - Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

29 Mei 2025 | 09:44 WIB
Peristiwa

Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk

26 Mei 2025 | 18:40 WIB
Peristiwa

Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara

26 Mei 2025 | 15:47 WIB
Peristiwa

Musyawarah Pembentukan KMP Silou Paribuan Berjalan Lancar

22 Mei 2025 | 14:48 WIB
Peristiwa

Kepala puskesmas Panei Jarang Masuk Kantor

21 Mei 2025 | 14:02 WIB
Peristiwa

Aset Kominfo Simalungun Dikuasai Tenaga Honor namun Dinyatakan Hilang Oleh Kepala Dinas, Ini kata Bonauli Rajagukguk

21 Mei 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Anak Korban Bully Hingga Luka, Orangtua lapor polisi, Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Pematangsiantar Bungkam

18 Mei 2025 | 10:30 WIB
Peristiwa

Polres Madina Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berstatus Residivis di Kelurahan Sipolu-polu

14 Mei 2025 | 19:52 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
Peristiwa

M.Adil Saragih : Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

14 Mei 2025 | 16:25 WIB
Regional

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber

13 Mei 2025 | 17:17 WIB
Peristiwa

“Polisi Tidur” Tidak Sesuai Aturan di Nagori Dolok, Ini Kata Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun

12 Mei 2025 | 11:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba