Jurnalisme Warga
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur di Silou Kahean Ditangkap

by Jurnalismewarga.id
21 September 2024 | 23:08 WIB
in Peristiwa
A A
239
SHARES
265
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN | Seorang pedagang grosir berinisial MS (64 tahun) ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun pada Kamis (19/9/2024) atas dugaan pencabulan terhadap 8 anak perempuan di bawah umur. Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi di toko grosir milik tersangka yang terletak di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari sabtu(21/92024) membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah paraorang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Rabu (18/9/2024).

“Peristiwa pencabulan ini terungkap pertama kali dan diketahui pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Orang tua salah satu korban menceritakan bahwa anaknya telah dicabuli oleh tersangka dengan cara meraba kemaluan dan menciumi badan korban pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi ketika korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka,”ungkap AKP Verry.

Tersangka MS

Kasi Humas mengatakan bawa, “Orang tua korban kemudian mendatangi tersangka untuk menanyakan kejadian tersebut, namun tersangka mengelak. Perdebatan pun terjadi, hingga akhirnya beberapa orang tua korban lainnya dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi Mako Polres Simalungun untuk membuat laporan polisi pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, ada sebanyak 6 Laporan Polisi dengan 8 anak perempuan dibawah umur yang menjadi korbannya, “ujar AKP Verry.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, “Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB, personil Unit PPA bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tokonya.

Pada pukul 21.00 WIB, personil Unit PPA dan Tim Jatanras dengan membawa surat penangkapan tiba di alamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini sudah resmi ditahan di Ruang Tahanan Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan atas perbuatanya tersebut, “jelas AKP Verry.

Setelah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap 8 korban anak perempuan di bawah umur. Pengakuan tersangka diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut serta hasil Visum Et Revertum.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua untuk selalu berhati-hati serta menjadi pelindung yang melekat kepada anak-anak mereka. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjalin kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu peduli terhadap sesama dan saling melindungi.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada diketahui terjadi tindak pidana yang dapat membahayakan diri,” ujar Kapolres.(*)

Tags: PENCABULANPolres SimalungunPPAsilou kahean
Share96SendShareTweet60

Baca Juga

“Polisi Tidur” Tidak Sesuai Aturan di Nagori Dolok, Ini Kata Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun
Peristiwa

“Polisi Tidur” Tidak Sesuai Aturan di Nagori Dolok, Ini Kata Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun

by Jurnalismewarga.id
12 Mei 2025 | 11:51 WIB

SILOU KAHEAN - Adanya polisi tidur(speed bump) di jalan besar nagori dolok tepatnya di desa nagori dolok kecamatan Silou Kahean...

Read more
Luluskan Kepling ujian PPPK, Kepsek SMP Negeri 1 Ujung Padang Keluarkan SUKET, Kartoyo : “Kalau boleh jangan dinaikkan dulu bang, Biar Diklarifikasi Dulu”
Peristiwa

Luluskan Kepling ujian PPPK, Kepsek SMP Negeri 1 Ujung Padang Keluarkan SUKET, Kartoyo : “Kalau boleh jangan dinaikkan dulu bang, Biar Diklarifikasi Dulu”

by Jurnalismewarga.id
10 Mei 2025 | 09:17 WIB

SIMALUNGUN - Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ujung Padang, Kartoyo SPd diduga main mata dengan salah seorang oknum Kepala Lingkungan...

Read more
2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba
Peristiwa

2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba

by Jurnalismewarga.id
3 Mei 2025 | 18:56 WIB

SIMALUNGUN - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 30...

Read more
Polres Pematangsiantar Diduga Tangkap Lepas Pelaku Galian C di Tanjung Tongah Pematangsiantar
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Diduga Tangkap Lepas Pelaku Galian C di Tanjung Tongah Pematangsiantar

by Jurnalismewarga.id
29 April 2025 | 12:48 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pemerhati lingkungan Pematangsiantar soroti polres pematangsiantar yang diduga lakukan tangkap lepas pelaku galian C yang diduga ilegal di ...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber

13 Mei 2025 | 17:17 WIB
Peristiwa

“Polisi Tidur” Tidak Sesuai Aturan di Nagori Dolok, Ini Kata Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun

12 Mei 2025 | 11:51 WIB
Regional

Pemerintahan Nagori Silou Dunia Bekerjasama Dengan Yayasan Rumah Yatim Tabur Ribuan Bibit Ikan

12 Mei 2025 | 10:43 WIB
Peristiwa

Luluskan Kepling ujian PPPK, Kepsek SMP Negeri 1 Ujung Padang Keluarkan SUKET, Kartoyo : “Kalau boleh jangan dinaikkan dulu bang, Biar Diklarifikasi Dulu”

10 Mei 2025 | 09:17 WIB
Peristiwa

2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba

3 Mei 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025 | 17:31 WIB
Regional

Perdana di Jalan Rindung, Mangapul Purba Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Siantar Martoba

30 April 2025 | 20:30 WIB
Regional

Pemerintah Nagori Silau Dunia Laksanakan Program Posyandu Lansia Bersama UPT Puskesmas Negeri dolok

30 April 2025 | 12:31 WIB
Regional

Aliansi di Simalungun Kupas Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPPK , Kepala BKPSDM Simalungun: ” Yang mengikuti Ujian Kedepan Sudah ada yang Mundur”

30 April 2025 | 09:24 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Diduga Tangkap Lepas Pelaku Galian C di Tanjung Tongah Pematangsiantar

29 April 2025 | 12:48 WIB
Regional

Jalin Silaturahmi, Kapolres Sambut Hangat Kunjungan Bawaslu Kabupaten Simalungun

28 April 2025 | 20:02 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 5,58 Jee Shabu dari Bandar Huluan

25 April 2025 | 21:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba