Jurnalisme Warga
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
Dr.Sarmedi Purba Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat/Ulayat di Simalungun, Tanah Dimiliki Tujuh Kerajaan Simalungun

Dr.Sarmedi Purba Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat/Ulayat di Simalungun, Tanah Dimiliki Tujuh Kerajaan Simalungun

by Jurnalismewarga.id
24 Maret 2025 | 10:10 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR – Di Simalungun tidak ada tanah adat/tanah ulayat, tanah di Simalungun merupakan milik Tujuh Kerajaan yang ada di Simalungun.

Demikian dikatakan Dr.Sarmedi Purba SPOG Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) kepada wartawan Senin (24/3/2025).

Dr.Sarmedi Purba mengatakan sejak dahulu tanah di wilayah Kerajaan-kerajaan Simalungun adalah tanah milik partuanon yaitu tanah swapraja (otonomi) tujuh kerajaan-kerajaan Simalungun sesuai realisasi perjanjian pendek yang ditandatangani raja-raja Simalungun pada awal abad ke20.

“Tanah ulayat contohnya ada di Minangkabau bukan di Sumatera Timur, disini tidak ada tanah ulayat tapi tanah raja/partuanon,” tegas Dr.Sarmedi Purba.

Dr.Sarmedi Purba mengatakan pengertian tanah ulayat (tanah adat) diberikan Unesco untuk melindungi suku terpencil tertentu yang tidak masuk kategori penduduk kerajaan bukan tanah kerajaan/negara sebelum PD II (indigenious people).

Contohnya Nomaden di Eropa, suku Badui di Jawa Barat, suku anak dalam di Jambi.
Dengan demikian jika suku anak dalam disamakan dengan Partuanon Simalungun adalah merendahkan partuanon/raja-raja Simalungun yang sudah diakui Belanda memiliki sistim pemerintahan yang beradab yang sudah menggunakan sistim pemerintahan pada masa kolonial modern sesuai politik etik Belanda awal abad 20 ujar Dr.Sarmedi Purba SPOG.

Dr.Sarmedi Purba SPOG tegas mengatakan kesimpulannya tidak ada tanah adat/ulayat di Simalungun dan tuntutan tanah ulayat atau tanah adat di Simalungun akan menghambat pembangunan khususnya industrialisasi di daerah ini karena tanah adat atau ulayat berpotensi menjadi lahan mangkrak dan tidak produktif karena berpotensi jadi lahan sengketa antara masyarakat dan struktur ulayat.

“Untuk membangun Indonesia dibutuhkan lahan yang statusnya jelas untuk mengundang pemodal membangun industri yang menciptakan lapangan kerja sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Maju yang makmur dan merata ujar Dr.Sarmedi Purba SPOG,”katanya.

Pada kesempatan tersebut Dr.Sarmedi Purba memaparkan bahwa dalam Permen ATR Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat pasal 3 disebutkan bahwa Pelaksanaan Hak Ulayat oleh masyarakat hukum adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak dilakukan dalam hal bidang tanah:
a. sudah dipunyai oleh perseorangan atau badan hukum dengan sesuatu hak atas tanah;
b. merupakan bidang tanah yang telah digunakan sebagai fasilitas umum/fasilitas sosia
c. merupakan bidang tanah yang sudah diperoleh atau dibebaskan oleh instansi pemerintah, badan hukum atau perseorangan sesuai ketentuan dan tata cara yang
berlaku; dan atau
d. tanah swapraja dan tanah bekas swapraja yang telah dihapuskan oleh Ketentuan Konversi dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. (Hen)

Tags: Dr. Sarmedi PurbaSimalungunTANAH ADAT
Share20SendShareTweet12

Baca Juga

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112
Regional

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 18:25 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat mewujudkan layanan terpadu untuk situasi gawat darurat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...

Read more
Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut
Regional

Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 13:35 WIB

SIMALUNGUN – Solidaritas kemanusiaan digalakkan oleh Polres Simalungun. Dipimpin langsung oleh Bhayangkari Cabang Simalungun, sebuah dapur umum skala besar didirikan...

Read more
Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah
Regional

Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 08:19 WIB

PEMATANGSIANTAR – Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia Pembaharuan (PGPI-P) Pematangsiantar merayakan Natal dengan rangkaian kegiatan sosial yang luar biasa. Acara puncak...

Read more
Wali Kota Wesly Silalahi Bangga, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan Satker Terbaik se-Kejati Sumut
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Bangga, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan Satker Terbaik se-Kejati Sumut

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang mendalam atas prestasi yang diukir...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Dugaan Kebal Hukum: Bos Judi Togel ‘Aseng Kayu’ Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Polda Sumut Disorot

13 Desember 2025 | 11:57 WIB
Regional

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 18:25 WIB
Regional

Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut

12 Desember 2025 | 13:35 WIB
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

12 Desember 2025 | 09:06 WIB
Regional

Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah

12 Desember 2025 | 08:19 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Bangga, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan Satker Terbaik se-Kejati Sumut

12 Desember 2025 | 08:10 WIB
Nasional

Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius

11 Desember 2025 | 18:55 WIB
Peristiwa

Natal UPTD Pendidikan Silou Kahean, Ratusan Guru Diingatkan Menjadi Tokoh Teladan yang Berintegritas

11 Desember 2025 | 15:23 WIB
Peristiwa

Aksi Nyata Pangulu Silou Dunia: Langsung Ikut Kirim Bantuan Logistik ke Korban Bencana Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 11:52 WIB
Peristiwa

Wujud Cinta Alam, FE USI Gelar LKPM Tiga Hari di Tiga Ras, Diawali Tebar Ribuan Benih Ikan Nila di Danau Toba

10 Desember 2025 | 18:11 WIB
News

Siap Amankan Nataru, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

10 Desember 2025 | 12:15 WIB
Peristiwa

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun

9 Desember 2025 | 08:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba