Jurnalisme Warga
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Dinilai Tidak Adil, Ratusan Masyarakat Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA

Dinilai Tidak Adil, Ratusan Masyarakat Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA

by Jurnalismewarga.id
12 Juni 2025 | 08:43 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
48
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN– Ratusan masyarakat yang berasal dari tiga Nagori (Desa) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Agung (MA) karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Penolakan tersebut membuat Pengadilan Negeri (PN) Simalungun membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi yang dijadwalkan bersamaan pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.

Aksi penolakan itu diekspresikan masyarakat dengan cara berkumpul, membentangkan spanduk dan menyatakan sikap secara bersama-sama di Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Rabu 11 Juni 2025, sekira pukul 12.30 WIB.

Aksi inipun akhirnya berdampak terhadap tidak hadirnya PN Simalungun sekaligus membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi.

Ketua Komunitas Petani Dosroha (gabungan petani tiga desa), Helarius Gultom, saat diwawancarai wartawan menegaskan bahwa pihaknya menolak konstatering dan sita eksekusi atas putusan tersebut karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Pertama, objek yang mau dikonstatering dan dilakukan sita eksekusi tersebut seluas 1312 hektar adalah lahan yang dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Huta Bayu Raja. Ratusan masyarakat tersebut sebagian besar sama sekali tidak pernah terlibat sebagai pihak yang berperkara.

Menurutnya, dalam proses perkara ini diduga kuat ada permainan oknum-oknum mafia tanah bekerjasama dengan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara sekaligus pemohon eksekusi. Dengan demikian, jika sita eksekusi tetap dilakukan, akan mengorbankan ratusan masyarakat dimaksud.

“Justru karena itulah, kami masyarakat di tiga nagori menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Simalungun atas permohonan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara,” tegasnya.

Helarius memaparkan, secara historis tanah dimaksud sudah dimiliki, dikuasai dan dikelola masyarakat sejak lama secara turun temurun.

Kemudian, dulunya masyarakat memberikan lahan dimaksud kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun untuk program reboisasi dengan perjanjian bahwa apabila suatu saat program tersebut tidak berjalan atau gagal, maka lahan itu secara otomatis kembali ke masyarakat.

“Ternyata program dinas kehutanan itu gagal. Maka tanah itu kembalilah dikuasai dan dikelola masyarakat yang dulunya telah memiliki tanah itu,” paparnya.

Kemudian pada tahun 1989, PT Kwala Gunung hadir untuk mengelola lahan masyarakat tersebut dengan alas hak SK dari Gubernur Sumatera Utara.

“Disitulah awalnya tanah itu mulai berperkara antara PT Kwala Gunung berperkara dengan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2004, muncullah seseorang yang bernama Timbul Jhonson Situmorang membawa surat kuasa yang diminta dari PT Kwala Gunung.

“Tetapi surat kuasa itu kalau saya pelajari itu adalah palsu. Karena saya lihat legalitasnya tidak sesuai,” kata Helarius.

Kemudian, Timbul Jhonson Situmorang melakukan transaksi jual beli dengan pihak pengusaha lokal di Kecamatan Huta Bayu Raja bernama Barita Dolok Saribu. Pada waktu itu, kata Helarius, Barita Dolok Saribu membeli tanah tersebut seluas 138 hektar.
Tetapi pada faktanya, sebelum dibeli oleh Barita Dolok Saribu, tanah itu sudah lebih dulu ditanami oleh masyarakat setempat dari tiga nagori yang menguasai dan mengelola tanah itu dari awal.

“Itulah dasar dari Barita Dolok Saribu mencaplok tanah itu dari masyarakat yang sudah lebih dulu menguasai dan mengelola tanah itu,” katanya melanjutkan.

Dia menyampaikan, akibat dari persoalan tanah tersebut, sudah banyak masyarakat yang harus berurusan dengan masalah hukum. Dia sendiri, sudah tiga kali dipenjara karena memperjuangkan tanah tersebut.

“Bahkan saat ini saya sedang dilaporkan oleh Timbul Jhonson Situmorang atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” ujarnya.

Saat ini juga, katanya, ada sekitar 22 orang masyarakat yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan tanah dimaksud dengan tuduhan pencurian. Selain itu, masih banyak lagi cara-cara yang dilakukan oleh pihak PT Kwala Gunung dengan oknum yang disinyalir mafia tanah tersebut yang dilakukan bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat.

Pihaknya berharap, pemerintah turut serta untuk menuntaskan persoalan ini supaya masyarakat bisa dengan aman kembali mengelola tanah dimaksud. Dia mengatakan, pihaknya juga siap duduk bersama dengan PT Kwala Gunung untuk bersama mencari solusi terbaik, dengan syarat tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Kami mau yang hadir Direktur Utama (PT Kwala Gunung), Johan Alwi. Jangan ada pihak ketiga,” tegas Helarius Gultom. (*)

Tags: Huta bayu rajaMahkamah AgungPENGADILAN NEGERIPT. KWALA GUNUNGSimalungun
Share19SendShareTweet12

Baca Juga

Kapolda Diminta Turun Tangan! Kinerja Polres Pematangsiantar Disorot karena Penanganan Laporan Kriminalitas Lamban
Peristiwa

Kapolda Diminta Turun Tangan! Kinerja Polres Pematangsiantar Disorot karena Penanganan Laporan Kriminalitas Lamban

by Jurnalismewarga.id
3 Oktober 2025 | 18:34 WIB

​SERDANG BEDAGAI – Pelayanan Polres Pematangsiantar, khususnya dalam penanganan laporan tindak pidana (LP), dinilai sangat buruk oleh masyarakat. Hal ini...

Read more
Gerebek Barak Bukit Maraja, Sat Narkoba Simalungun Sita 31 Gram Sabu dari Wiraswasta
Peristiwa

Gerebek Barak Bukit Maraja, Sat Narkoba Simalungun Sita 31 Gram Sabu dari Wiraswasta

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2025 | 20:56 WIB

SIMALUNGUN – Kurang dari dua jam setelah menerima informasi masyarakat, Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun sukses meringkus bandar narkotika jenis...

Read more
Maling Petai dan Jengkol Resahkan Warga Simalungun, Diduga Kaitan dengan Narkoba
Peristiwa

Maling Petai dan Jengkol Resahkan Warga Simalungun, Diduga Kaitan dengan Narkoba

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2025 | 17:55 WIB

​Raya Kahean - Keresahan warga Nagori Amborokan Pane Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, kian memuncak. Maraknya pencurian komoditas pertanian...

Read more
Proyek BUMNag Siholma Banjaran Gagal Panen: Ayam Kalasan Banjaran Susah Dijual, Janji Manis Rekanan Menguap
Peristiwa

Proyek BUMNag Siholma Banjaran Gagal Panen: Ayam Kalasan Banjaran Susah Dijual, Janji Manis Rekanan Menguap

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2025 | 07:20 WIB

​SIMALUNGUN – Semangat Nagori Banjaran, Kecamatan Raya Kahean, untuk menggerakkan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Siholma Banjaran...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolda Diminta Turun Tangan! Kinerja Polres Pematangsiantar Disorot karena Penanganan Laporan Kriminalitas Lamban

3 Oktober 2025 | 18:34 WIB
Nasional

Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal

3 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Peristiwa

Gerebek Barak Bukit Maraja, Sat Narkoba Simalungun Sita 31 Gram Sabu dari Wiraswasta

2 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Peristiwa

Maling Petai dan Jengkol Resahkan Warga Simalungun, Diduga Kaitan dengan Narkoba

2 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Regional

Sesuai Arahan Wali Kota, Diskominfo Sediakan 6 CCTV di Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 07:47 WIB
Peristiwa

Proyek BUMNag Siholma Banjaran Gagal Panen: Ayam Kalasan Banjaran Susah Dijual, Janji Manis Rekanan Menguap

2 Oktober 2025 | 07:20 WIB
Regional

Diguyur Hujan, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Siantar Berlangsung Khidmat

1 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Regional

Bupati Simalungun Tegaskan Prioritas: Pembangunan Jalan Harus Layak dan Berkualitas

1 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Regional

Kurangnya Fasilitas Sekolah Dikeluhkan, Bupati Simalungun Instruksikan Tindak Lanjut Cepat

1 Oktober 2025 | 11:43 WIB
Regional

Wesly Silalahi Salurkan Bantuan Benih Padi 7,5 Ton, Dorong Petani Jaga Irigasi

30 September 2025 | 16:40 WIB
Regional

Sekda Junaedi Jalin Komunikasi Hati ke Hati, Relokasi Pedagang Pasar Horas Berjalan Damai

30 September 2025 | 07:50 WIB
Peristiwa

Konflik Sihaporas Memanas, HIMAPSI Desak Pengusutan Kekerasan dan Tolak Klaim “Tanah Adat”

28 September 2025 | 21:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba