Jurnalisme Warga
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Dinilai Tidak Adil, Ratusan Masyarakat Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA

Dinilai Tidak Adil, Ratusan Masyarakat Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA

by Jurnalismewarga.id
12 Juni 2025 | 08:43 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN– Ratusan masyarakat yang berasal dari tiga Nagori (Desa) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Agung (MA) karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Penolakan tersebut membuat Pengadilan Negeri (PN) Simalungun membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi yang dijadwalkan bersamaan pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.

Aksi penolakan itu diekspresikan masyarakat dengan cara berkumpul, membentangkan spanduk dan menyatakan sikap secara bersama-sama di Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Rabu 11 Juni 2025, sekira pukul 12.30 WIB.

Aksi inipun akhirnya berdampak terhadap tidak hadirnya PN Simalungun sekaligus membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi.

Ketua Komunitas Petani Dosroha (gabungan petani tiga desa), Helarius Gultom, saat diwawancarai wartawan menegaskan bahwa pihaknya menolak konstatering dan sita eksekusi atas putusan tersebut karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Pertama, objek yang mau dikonstatering dan dilakukan sita eksekusi tersebut seluas 1312 hektar adalah lahan yang dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Huta Bayu Raja. Ratusan masyarakat tersebut sebagian besar sama sekali tidak pernah terlibat sebagai pihak yang berperkara.

Menurutnya, dalam proses perkara ini diduga kuat ada permainan oknum-oknum mafia tanah bekerjasama dengan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara sekaligus pemohon eksekusi. Dengan demikian, jika sita eksekusi tetap dilakukan, akan mengorbankan ratusan masyarakat dimaksud.

“Justru karena itulah, kami masyarakat di tiga nagori menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Simalungun atas permohonan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara,” tegasnya.

Helarius memaparkan, secara historis tanah dimaksud sudah dimiliki, dikuasai dan dikelola masyarakat sejak lama secara turun temurun.

Kemudian, dulunya masyarakat memberikan lahan dimaksud kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun untuk program reboisasi dengan perjanjian bahwa apabila suatu saat program tersebut tidak berjalan atau gagal, maka lahan itu secara otomatis kembali ke masyarakat.

“Ternyata program dinas kehutanan itu gagal. Maka tanah itu kembalilah dikuasai dan dikelola masyarakat yang dulunya telah memiliki tanah itu,” paparnya.

Kemudian pada tahun 1989, PT Kwala Gunung hadir untuk mengelola lahan masyarakat tersebut dengan alas hak SK dari Gubernur Sumatera Utara.

“Disitulah awalnya tanah itu mulai berperkara antara PT Kwala Gunung berperkara dengan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2004, muncullah seseorang yang bernama Timbul Jhonson Situmorang membawa surat kuasa yang diminta dari PT Kwala Gunung.

“Tetapi surat kuasa itu kalau saya pelajari itu adalah palsu. Karena saya lihat legalitasnya tidak sesuai,” kata Helarius.

Kemudian, Timbul Jhonson Situmorang melakukan transaksi jual beli dengan pihak pengusaha lokal di Kecamatan Huta Bayu Raja bernama Barita Dolok Saribu. Pada waktu itu, kata Helarius, Barita Dolok Saribu membeli tanah tersebut seluas 138 hektar.
Tetapi pada faktanya, sebelum dibeli oleh Barita Dolok Saribu, tanah itu sudah lebih dulu ditanami oleh masyarakat setempat dari tiga nagori yang menguasai dan mengelola tanah itu dari awal.

“Itulah dasar dari Barita Dolok Saribu mencaplok tanah itu dari masyarakat yang sudah lebih dulu menguasai dan mengelola tanah itu,” katanya melanjutkan.

Dia menyampaikan, akibat dari persoalan tanah tersebut, sudah banyak masyarakat yang harus berurusan dengan masalah hukum. Dia sendiri, sudah tiga kali dipenjara karena memperjuangkan tanah tersebut.

“Bahkan saat ini saya sedang dilaporkan oleh Timbul Jhonson Situmorang atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” ujarnya.

Saat ini juga, katanya, ada sekitar 22 orang masyarakat yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan tanah dimaksud dengan tuduhan pencurian. Selain itu, masih banyak lagi cara-cara yang dilakukan oleh pihak PT Kwala Gunung dengan oknum yang disinyalir mafia tanah tersebut yang dilakukan bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat.

Pihaknya berharap, pemerintah turut serta untuk menuntaskan persoalan ini supaya masyarakat bisa dengan aman kembali mengelola tanah dimaksud. Dia mengatakan, pihaknya juga siap duduk bersama dengan PT Kwala Gunung untuk bersama mencari solusi terbaik, dengan syarat tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Kami mau yang hadir Direktur Utama (PT Kwala Gunung), Johan Alwi. Jangan ada pihak ketiga,” tegas Helarius Gultom. (*)

Tags: Huta bayu rajaMahkamah AgungPENGADILAN NEGERIPT. KWALA GUNUNGSimalungun
Share19SendShareTweet12

Baca Juga

Teks Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan (kiri ) dan Kapolreta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana ( kanan ) (mol/istimewa/jl)
Peristiwa

Dugaan Kebal Hukum: Bos Judi Togel ‘Aseng Kayu’ Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Polda Sumut Disorot

by Jurnalismewarga.id
13 Desember 2025 | 11:57 WIB

DELISERDANG – Bisnis judi togel yang dikelola oleh seorang warga asal Tebingtinggi berinisial AK, dikenal juga dengan alias Aseng Kayu...

Read more
Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 09:06 WIB

JAKARTA UTARA – Insiden mengerikan mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menerobos pagar dan menabrak siswa SDN Kalibaru...

Read more
Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius
Nasional

Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius

by Jurnalismewarga.id
11 Desember 2025 | 18:55 WIB

JAKARTA UTARA – Insiden mengerikan terjadi di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis pagi (11/12/2025). Sebuah mobil pengantar...

Read more
Natal UPTD Pendidikan Silou Kahean, Ratusan Guru Diingatkan Menjadi Tokoh Teladan yang Berintegritas
Peristiwa

Natal UPTD Pendidikan Silou Kahean, Ratusan Guru Diingatkan Menjadi Tokoh Teladan yang Berintegritas

by Jurnalismewarga.id
11 Desember 2025 | 15:23 WIB

SILOU KAHEAN – Ratusan tenaga pendidik dari berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA se-Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Dugaan Kebal Hukum: Bos Judi Togel ‘Aseng Kayu’ Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Polda Sumut Disorot

13 Desember 2025 | 11:57 WIB
Regional

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 18:25 WIB
Regional

Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut

12 Desember 2025 | 13:35 WIB
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

12 Desember 2025 | 09:06 WIB
Regional

Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah

12 Desember 2025 | 08:19 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Bangga, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan Satker Terbaik se-Kejati Sumut

12 Desember 2025 | 08:10 WIB
Nasional

Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius

11 Desember 2025 | 18:55 WIB
Peristiwa

Natal UPTD Pendidikan Silou Kahean, Ratusan Guru Diingatkan Menjadi Tokoh Teladan yang Berintegritas

11 Desember 2025 | 15:23 WIB
Peristiwa

Aksi Nyata Pangulu Silou Dunia: Langsung Ikut Kirim Bantuan Logistik ke Korban Bencana Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 11:52 WIB
Peristiwa

Wujud Cinta Alam, FE USI Gelar LKPM Tiga Hari di Tiga Ras, Diawali Tebar Ribuan Benih Ikan Nila di Danau Toba

10 Desember 2025 | 18:11 WIB
News

Siap Amankan Nataru, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

10 Desember 2025 | 12:15 WIB
Peristiwa

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun

9 Desember 2025 | 08:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba