SIMALUNGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mengambil langkah proaktif untuk memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Simalungun melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, pada Rabu (19/11/2025).
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Feruari Purba, didampingi anggota komisioner dan Kasubbag Administrasi. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, S.H, M.H, bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Intelijen.
Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis dalam penanganan pelanggaran pemilu dan peningkatan efektivitas komunikasi antarinstansi, khususnya dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
Ketua Bawaslu Simalungun, Adillah Feruari Purba, menegaskan pentingnya kolaborasi ini menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalin kerja sama yang transparan, profesional, dan efektif dengan Kejaksaan Negeri Simalungun. Sinergi ini krusial untuk memastikan bahwa penegakan hukum pemilu berjalan sesuai regulasi dan menjamin integritas proses demokrasi di Kabupaten Simalungun,” ujar Adillah Feruari Purba.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Simalungun, Munawal Hadi, S.H, M.H, menyambut baik inisiatif audiensi ini dan menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk memperkuat kolaborasi.
Di akhir pertemuan, sebagai simbol terima kasih atas kesediaan berkolaborasi, Bawaslu Kabupaten Simalungun menyerahkan plakat kepada Kajari Simalungun.(*)





