PEMATANGSIANTAR | Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 1447 H/2026 M resmi mengakhiri rangkaian kunjungannya di Masjid Al Falah, Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, Kamis (05/03/2026) sore. Dalam kunjungan pamungkas ini, Pemko Siantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan indeks toleransi di kancah nasional.
Hibah Rp20 Juta dan Santunan Anak Yatim
Hadir mewakili Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp20 juta kepada Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Falah. Selain dana hibah, acara juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum duafa di lingkungan sekitar masjid.
Zainal menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Wesly yang berhalangan hadir karena harus membuka agenda Bank Indonesia di Lapangan Adam Malik pada waktu yang bersamaan.
Misi Menjadi Peringkat 3 Nasional
Dalam sambutannya, Zainal Siahaan menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial. Saat ini, Pematangsiantar berada di peringkat kelima kota paling toleran di Indonesia secara nasional.
“Peringkat toleransi kita saat ini nomor lima nasional. Hendaknya prestasi ini dapat kita pertahankan, bahkan kita targetkan meningkat menjadi kota tertoleran nomor tiga di Indonesia,” tegas Zainal di hadapan jamaah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Ramadhan guna mempererat rasa persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman Kota Pematangsiantar.
Apresiasi BKM Masjid Al Falah
Pengurus BKM Masjid Al Falah, Andrian Siregar, menyambut hangat kedatangan Tim Safari Ramadhan. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Wali Kota Wesly Silalahi beserta jajarannya.
“InsyaAllah bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masjid serta membantu meringankan beban fakir miskin dan anak yatim,” ucap Andrian.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Plt Asisten I Hendra TP Simamora, Kabag Kesra Irwansyah Saragih, sejumlah Kabag di lingkungan Setdako, serta para lurah se-Kecamatan Siantar Barat. (*)





