MEDAN, Jurnalismewarga.id – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Kota Medan, Selasa (31/03/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipatuhi oleh setiap pemerintah daerah, maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami berharap melalui penyerahan ini, BPK terus memberikan bimbingan, arahan, dan masukan agar tata kelola keuangan Pemko Pematangsiantar semakin transparan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di kota kita,” ujar Wesly.
Wesly menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersih, akurat, dan akuntabel.
“Besar harapan kami, Kota Pematangsiantar dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini,” tegasnya optimis.
Apresiasi dari BPK RI
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Wesly Silalahi beserta jajaran Pemko Pematangsiantar yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebelum batas akhir yang ditentukan.
Ketepatan waktu ini dinilai sebagai bentuk kedisiplinan dan keseriusan kepala daerah dalam menjalankan fungsi manajerial keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut antara lain Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol SSTP MSc, serta Plt Inspektur, Heryanto Siddik SSTP.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, selanjutnya BPK RI akan melakukan pemeriksaan terinci selama beberapa waktu ke depan sebelum mengeluarkan opini final terkait kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. (RED)





