SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Melalui Tim Turjagwali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli), polisi melakukan tindakan tegas terhadap supir angkutan umum yang membiarkan siswa sekolah naik di atas kap kendaraan.
Tindakan nyata ini terlihat saat Tim Turjagwali yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Polres Simalungun, Ipda Ganda Damanik, SH, mencegat angkutan umum yang melanggar aturan di Jalan Lintas Parapat, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/4/2026).
Kasat lantas polres Simalungun Iptu Devi Siringo ringo melalui Ipda Ganda Damanik, SH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat memakan korban jiwa, terutama di kalangan pelajar.
”Tindakan ini adalah langkah nyata Satlantas Polres Simalungun dalam meminimalisir angka kecelakaan fatal. Naik di atas kap angkutan umum itu sangat berbahaya, baik bagi penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Ganda Damanik kepada awak media.
Saat melakukan penertiban, Ipda Ganda tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memberikan arahan humanis namun tegas kepada para supir dan anak sekolah. Para pelajar diminta turun dan masuk ke dalam kabin kendaraan, atau menunggu angkutan berikutnya jika kapasitas sudah penuh.
”Kita lakukan pemberhentian dan memberikan pembinaan langsung kepada supir angkutan umum yang masih membiarkan anak sekolah naik di atas kap. Kami tegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kanit Turjagwali berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Simalungun. Ia meminta kerja sama dari para pengusaha angkutan dan para orang tua untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak.
”Harapan kita, semua kawan-kawan sopir angkutan dapat tertib dan melaksanakan aturan ini demi keselamatan bersama. Jangan demi mengejar setoran, nyawa anak-anak kita menjadi taruhannya,” tutup Ipda Ganda. (ArD)






