RAYA – Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya bukan sekadar isapan jempol. Sepanjang Kwartal-I tahun 2026 (Januari-April), Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., mencatatkan prestasi gemilang dengan mengungkap puluhan kasus dan mengamankan hampir seratus tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Kamis (30/4/2026),
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat kenaikan signifikan dalam efektivitas penindakan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya:
Jumlah Kasus: Meningkat 37,03% (dari 54 kasus di 2025 menjadi 74 kasus di 2026).
Jumlah Tersangka: Meningkat 16,66% (dari 78 orang menjadi 91 orang).
Penyelesaian Perkara: Naik tajam 21,73%.
“Setiap angka peningkatan ini mewakili satu jaringan yang berhasil kita bongkar dan satu keluarga yang kita selamatkan dari kehancuran akibat narkoba,” tegas AKBP Marganda Aritonang.
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menjadi motor utama dengan pengungkapan 47 kasus, disusul oleh Polsek Tanah Jawa dan Polsek Bandar Huluan masing-masing 6 kasus, serta Polsek Bosar Maligas dengan 4 kasus. Polsek-polsek lain seperti Gunung Malela, Dolok Batu Nanggar, hingga Raya Kahean juga turut berkontribusi aktif dalam penyempitan ruang gerak pengedar.
Menariknya, tepat di hari yang sama dengan rilis data tersebut, polisi kembali menunjukkan taringnya. Pada Rabu malam (29/4/2026), Unit I Sat Res Narkoba membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu di Desa Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas.
Ketiga tersangka adalah:
Muhamad Akbar alias Abay (56)
Budi Azlani Simarmata (40)
Peweng (40)
Dari tangan tersangka Abay, petugas menyita 10 plastik klip sabu seberat 10,67 gram, alat hisap (bong), serta uang tunai Rp1.555.000 yang diduga hasil penjualan.
“Para tersangka sedang menunggu pembeli saat kami sergap. Kami juga sudah mengantongi identitas pemasok dari Tanjung Tiram berinisial R yang saat ini dalam pengejaran intensif,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Menutup keterangannya, Kapolres Simalungun menekankan bahwa penurunan volume barang bukti yang beredar (sabu turun 48,61% dan ganja 84,58%) menandakan jalur pasokan mulai tercekik.
“Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku narkoba di Simalungun. Kami tidak diam, tidak berhenti, dan tidak ada negosiasi untuk narkoba,” pungkas AKBP Marganda Aritonang dengan nada bicara yang tegas. (*)






