PEMATANGSIANTAR – – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat dalam menangani dampak pasca-kebakaran yang melanda Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya, proses pendataan dan verifikasi terhadap para pedagang yang menjadi korban mulai digulirkan.
Langkah taktis ini telah dimulai sejak Jumat (19/6/2026), tepat sehari setelah musibah kebakaran menghanguskan area pasar pada Kamis (18/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.05 WIB.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, SP, menjelaskan bahwa pendataan dan verifikasi faktual ini dilakukan sebagai basis data krusial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemko Pematangsiantar agar tepat sasaran.
“Pada hari pertama pelaksanaan, tim di lapangan telah berhasil memverifikasi sebanyak 143 pedagang. Persyaratan utama yang harus dibawa oleh pedagang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Izin Berjualan (KIB), serta bukti pembayaran retribusi terakhir,” ujar Bolmen.
Lebih lanjut Bolmen menegaskan, proses verifikasi kelayakan penerima bantuan akan dilakukan secara selektif dan mendalam oleh tim internal PD Pasar Horas Jaya. Hal ini guna memastikan keadilan bagi para korban di lapangan.
“Dari setiap kios yang terdampak kebakaran, kami akan memverifikasi secara detail siapa yang menjadi korban riil. Apakah pemilik kios yang langsung berjualan di sana, atau justru penyewa kios yang mengoperasikan usaha tersebut,” terangnya secara rinci.
Secara umum, Bolmen menyebutkan bahwa agenda di hari pertama berjalan dengan sangat lancar dan kondusif. Kendati sempat ditemukan beberapa kendala administratif, kendala tersebut dapat diurai dengan cepat berkat sikap kooperatif para pedagang yang juga mengapresiasi respons cepat dari jajaran Pemko Pematangsiantar.
Sesuai jadwal, posko pendataan dan verifikasi ini akan terus dibuka hingga Senin (22/6/2026), beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Guna mempermudah alur birokrasi dan transparansi penyaluran dana bantuan nantinya, PD Pasar Horas Jaya juga telah menjalin sinergi dan koordinasi melekat dengan Bank Sumut.
“Kami menggandeng Bank Sumut dalam proses ini. Bagi pedagang korban kebakaran yang belum memiliki rekening Bank Sumut, petugas bank yang bersiaga (stand by) di lokasi posko akan langsung membantu memfasilitasi pembukaan rekening baru di tempat,” pungkas Bolmen. (*)






