PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang berlangsung di Gedung Harungguan, Senin (27/04/2026). Rapat ini menjadi momentum penting dalam penguatan regulasi daerah dan evaluasi kinerja pemerintahan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi para Wakil Ketua, Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih.
Tindak Lanjut 31 Rekomendasi LKPJ
Dalam agenda penutupan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Pansus DPRD menyampaikan sedikitnya 31 rekomendasi strategis terkait capaian dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Wesly menegaskan komitmennya untuk menjadikan catatan legislatif tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh. “Catatan serta rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti dan menjadi acuan utama guna perbaikan kinerja Pemko Pematangsiantar di masa mendatang,” ujar Wesly.
Pokir DPRD Jadi Bagian RKPD
Terkait Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Wali Kota memberikan apresiasi atas dedikasi legislatif dalam menjaring aspirasi masyarakat. Wesly memastikan bahwa Pokir tersebut akan dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan kota.
Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Salah satu poin krusial dalam paripurna kali ini adalah persetujuan Pemko terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Wesly menilai regulasi ini sangat mendesak untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi tenaga kerja di Pematangsiantar.
”Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami yakin regulasi ini akan membawa dampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Wesly mengabarkan bahwa Ranperda tersebut telah sampai pada tahap evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, sementara Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Non-Formal Bidang Keagamaan masih menunggu hasil fasilitasi serupa.
Dialog Konstruktif
Wali Kota menutup sambutannya dengan menyampaikan terima kasih atas komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif yang berjalan dalam semangat kekeluargaan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta para Camat se-Kota Pematangsiantar. (*)






