PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026. Agenda strategis dalam rangka mendongkrak kualitas literasi daerah ini dibuka di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin (25/5/2026).
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra. Happy Oikumenis Daely, membuka secara resmi acara tersebut sekaligus membacakan bimbingan dan arahan tertulis dari Wali Kota.
Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Wesly menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal. Lebih dari itu, akreditasi adalah instrumen penguji guna memastikan seluruh perpustakaan sekolah memiliki kualitas pengelolaan yang prima dan sesuai dengan standar baku nasional.
Fokus pada 6 Komponen Utama Instrumen Baru 2026
Melalui momentum sosialisasi ini, dipaparkan pula mengenai adanya pemutakhiran data instrumen akreditasi tahun 2026. Regulasi terbaru ini menuntut setiap jajaran pengelola perpustakaan untuk lebih fokus pada enam komponen utama dengan mekanisme penilaian yang jauh lebih transparan, jelas, dan terukur.
“Akreditasi perpustakaan sekolah dipantau langsung oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional. Melalui pemutakhiran instrumen ini, diharapkan setiap perpustakaan di sekolah mampu memetakan posisinya secara mandiri serta terus melahirkan inovasi layanan terbaik bagi para siswa dan masyarakat,” ujar Happy saat membacakan pidato Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap para peserta pasca-kegiatan ini dapat:
-
Memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
-
Mampu melakukan penilaian mandiri (self-assessment) menggunakan instrumen yang telah disempurnakan.
-
Mahir dalam mempersiapkan dokumen data pendukung serta bukti fisik sebelum tim asesor datang.
-
Cakap dalam mengoperasikan aplikasi digital akreditasi perpustakaan nasional.
Target Mutu: Pastikan Layanan Berjalan Profesional dan Berkelanjutan
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Ir. Christina Risfani Sidauruk, memaparkan bahwa esensi dari penyelenggaraan advokasi ini adalah mematangkan kesiapan mental dan administratif para pengelola perpustakaan di tingkat dasar hingga menengah.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesiapan nyata para pengelola dalam menghadapi proses akreditasi sesuai standar Perpustakaan Nasional RI. Kita ingin memastikan mutu layanan perpustakaan sekolah di Pematangsiantar berjalan secara profesional, terstandar, dan berkelanjutan,” jelas Christina.
Hadirkan Pustakawan Ahli, Diikuti 40 Pengelola Sekolah
Guna menyajikan materi yang berbobot dan aplikatif, panitia menghadirkan dua narasumber berkompeten dari fungsional rumpun literasi, yakni Dewi Ani Tampubolon, S.Sos. (Pustakawan Ahli Madya) dan Cinta Ulina Barus, S.Sos. (Pustakawan Ahli Madya).
Edukasi intensif ini diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan perwakilan resmi dari para pengelola perpustakaan sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat se-Kota Pematangsiantar. (*)






