PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Penanganan hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (27/08/2026).
Dalam arahannya, Sekda Junaedi Sitanggang menguraikan bahwa tercatat sebanyak 1.885 KPM penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan PanganSiantar Siap-Siap Bersih-Bersih Bansos: 1.885 Penerima Terlacak Ikut Judi Online
PEMATANGSIANTAR – Pemko Pematangsiantar bergerak cepat merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keterlibatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online (judol). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.885 KPM di Kota Pematangsiantar teridentifikasi masuk dalam daftar tersebut.
Menindaklanjuti temuan ini, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (27/08/2026).
Sekda Junaedi Sitanggang menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melacak dan memverifikasi data para penerima bantuan—seperti PKH, BPNT, dan jenis bansos lainnya—secara mendalam.
“Pemutakhiran data dilakukan langsung di tingkat kelurahan secara by name by address,” tegas Junaedi di hadapan jajaran OPD, camat, hingga pendamping bansos.
Ia meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memastikan alur verifikasi berjalan rapi dan tidak tumpang tindih demi menjaga akuntabilitas publik.
Bisa Disanggah Jika Terjebak Transfer Keluarga
Hadir sebagai narasumber, perwakilan Kemensos Rudi Hartono menjelaskan bahwa proses klarifikasi sangat krusial. Sebab, transaksi judol tidak selalu dilakukan langsung oleh penerima manfaat yang terdaftar.
“Misalnya ada KPM lansia yang terdeteksi, tetapi setelah ditelusuri ternyata akun atau rekeningnya dipakai oleh anaknya yang bekerja di luar daerah, seperti di Batam. Hal-hal seperti ini wajib diklarifikasi melalui mekanisme sanggah,” papar Rudi.
Dalam kesempatan itu, Kemensos merincikan sebaran 1.885 KPM terindikasi judol di 8 kecamatan se-Kota Pematangsiantar:
-
Siantar Martoba: 549 KPM (Terbanyak)
-
Siantar Utara: 309 KPM
-
Siantar Timur: 242 KPM
-
Siantar Barat: 195 KPM
-
Siantar Marihat: 185 KPM
-
Siantar Sitalasari: 175 KPM
-
Siantar Selatan: 122 KPM
-
Siantar Marimbun: 108 KPM
Era Baru Transparansi Bansos Lewat Perlinsos Digital
Sementara itu, Kadis Sosial P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi menyampaikan bahwa selain penanganan temuan PPATK, rakor ini juga diisi dengan sosialisasi persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Sistem terpadu berbasis digital ini disiapkan untuk menyalurkan PKH dan BPNT secara lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran di masa mendatang.
Rakor tersebut turut dihadiri Kadis Dukcapil Pematangsiantar Sudarsono DT Sipayung SSos MSi, jajaran pimpinan OPD, para camat, lurah, Pendamping PKH, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Pematangsiantar.






