Jurnalisme Warga
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Sedap..!! Satnarkoba Polres Siantar Merazia Dua THM Di Siantar Dan Menemukan Pil Ekstasi

by Jurnalismewarga.id
17 Desember 2021 | 07:54 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Melakukan Razia di Dua Tempat Hiburan Malam Yang ada di Kota Pematangsiantar, tempat Hiburan Malam Tersebut adalah Coin Bar dan Juga Studio 21 yang berada di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Dalam razia tersebut personil satnarkoba mengamankan 9 orang pengunjung dari room VIP 15, Minggu,(12/12/2021) pukul 00.30 wib.

Sembilan orang tersebut adalah :
1.Par (54) Dusun Manik Maraja Kecamatan Sidamanik
2.B (45) Pangkalan Kerinci Pekanbaru Riau
3.T(47) Pematangsiantar
4.H(47) Tanjung Morawa
5.Lam(47) Parmonangan
6.Jes (21) PematangBandar Kabupaten Simalungun
7.HS(22) Serbelawan Kabupaten Simalungun
8.In (22) BahJambi Kabupaten Simalungun
9.DW(21) Jalan Asahan Kabupaten Simalungun

Selain itu, Satnarkoba polres siantar juga menemukan plastik klip berisi 2 pecahan butir pil ekstasi warna merah dan 1 buah tisu berisi 1 butir dan pecahan butir 0,5 berwarna merah dengan total berat keseluruhan 0,92gram.

Dari hasil pemeriksaan :

1. Pariyono menerangkan ada makan 0,5 butir dan menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 700.000, hasil urine positif.
2. Tigor menerangkan ada makan 0,5 butir dan menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 300.000, urine positif
3. Binsar menerangkan mengakui memiliki 1 butir dan 0,5 butir dlm tisu dan sudah memakan 0,5 butir serta menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 700.000. Urine positif
4. Haposan menerangkan mengakui memiliki 2 butir pecahan ekstasi dalam plastik dan telah makan 0,5 butir serta menyerahkan uang untuk membeli ekstasi sebesar Rp 600.000. Urine positif
5. Silvira menerangkan ada makan 0,5 butir ekstasi yang di dapat dari Binsar, urine positif
6. Lamsar merangkan ada menyerahkan uang untuk membeli ekstasi sebesar 700.000, lalu menyerahkan ke Dewi untuk disimpankan dan tidak sempat memakannya karena datang razia, urine negatif
7. Jesika menerangkan ada menerima pil ekstasi 0,5 dari Pariono namun tidak memakannya dan membuangnya ke kamar mandi, namun test urine positif dan mengakui ada menggunakan ekstasi 2 hari sebelumnya.
8. Ina Syafitri urine negatif
9. Dewi menerangkan ada menerima ekstasi 2 butir dari Lamsar Manalu dan membuangnya ketika razia datang, hasil test urine negatif

Dari pengakuan mereka ada mengumpulkan uang sebanyak Rp. 3000.000 untuk membeli pil ekstasi kepada seorang Waitres yang tidak di kenal namanya. Kemudian Team Opsnal mencari keberadaan Waitres tersebut namun tidak di temukan.

Adapun hasil gelar perkara Yang dilakukan terhadap ke sembilannya adalah agar di laksanakan Assesment. Kemudian terhadap Ina Syafitri dan Dewi di jadikan saksi.
Dan pasal yang di terapkan yaitu Pasal 127 yo 54 UU No.35 thn 2009 Ttg Narkotika, pengguna wajib di Rehabilitasi.

Salah seorang bernama Yogi yang diamankan dari Coin Bar

 

Sementara itu, dari Coin bar ditemukan seorang Laki – Laki pada saat razia bernama Yogi (31) Warga Medan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang barang nya yang dibawa dan ditemukan dalam tas sandang 1 butir Happy Five Golongan IV Psikotropika, kemudian terhadap Yogi dibawa ke kantor Sat narkoba untuk dilakukan pemeriksaan, Yogi mengaku mendapatkan Happy Five dari Kota Medan untuk di gunakan. Hasil gelar perkara terhadap YOGI dilakukan assesment dan dikenakan pasal 60 ayat 5 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(T3)

Tags: PematangsiantarPolres SiantarSatnarkoba
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

MBG Belum Beroperasi di Silou Kahean, Debora Purba Koordinasikan Status Wilayah ke BGN
Peristiwa

MBG Belum Beroperasi di Silou Kahean, Debora Purba Koordinasikan Status Wilayah ke BGN

by Jurnalismewarga.id
20 Oktober 2026 | 18:08 WIB

SIMALUNGUN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum beroperasi di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Hingga saat ini, masyarakat masih...

Read more
Police Goes To School, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra Edukasi Siswa tentang Disiplin, Bahaya Narkoba hingga Bullying
Peristiwa

Police Goes To School, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra Edukasi Siswa tentang Disiplin, Bahaya Narkoba hingga Bullying

by Jurnalismewarga.id
19 Oktober 2026 | 10:57 WIB

SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean bersama pihak sekolah terus memperkuat sinergi dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin,...

Read more
Kadis PUTR Simalungun Sebut Jalan Rusak Damakkitang–Nagori Tani Jadi Prioritas 2027, Arifin Damanik: Jangan Sekadar Janji!
Peristiwa

Kadis PUTR Simalungun Sebut Jalan Rusak Damakkitang–Nagori Tani Jadi Prioritas 2027, Arifin Damanik: Jangan Sekadar Janji!

by Jurnalismewarga.id
18 Oktober 2026 | 15:59 WIB

SIMALUNGUN – Viral di media sosial akibat kondisinya yang rusak parah, ruas jalan penghubung Nagori Damakkitang–Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean,...

Read more
Kapolres Simalungun Rangkul 160 Insan Pers, Perkuat Sinergi Wujudkan Polri Humanis
Peristiwa

Kapolres Simalungun Rangkul 160 Insan Pers, Perkuat Sinergi Wujudkan Polri Humanis

by Jurnalismewarga.id
16 Oktober 2026 | 19:20 WIB

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., menggelar Coffee Morning atau temu ramah bersama...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

MBG Belum Beroperasi di Silou Kahean, Debora Purba Koordinasikan Status Wilayah ke BGN

20 Oktober 2026 | 18:08 WIB
Peristiwa

Police Goes To School, Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra Edukasi Siswa tentang Disiplin, Bahaya Narkoba hingga Bullying

19 Oktober 2026 | 10:57 WIB
Peristiwa

Kadis PUTR Simalungun Sebut Jalan Rusak Damakkitang–Nagori Tani Jadi Prioritas 2027, Arifin Damanik: Jangan Sekadar Janji!

18 Oktober 2026 | 15:59 WIB
Peristiwa

Kapolres Simalungun Rangkul 160 Insan Pers, Perkuat Sinergi Wujudkan Polri Humanis

16 Oktober 2026 | 19:20 WIB
Peristiwa

LPM SULUH Layangkan Surat Keberatan Informasi Publik kepada PLN UID Sumut, Desak Transparansi dan Keterbukaan Data

12 Oktober 2026 | 16:41 WIB
Peristiwa

Jalan Rusak Silou Kahean, Samrin Girsang Dorong Kolaborasi Anggaran hingga Pemerintah Pusat

12 Oktober 2026 | 10:41 WIB
Trending

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Frits Ueki dan Rinton Isi Jabatan Strategis

7 Oktober 2026 | 09:27 WIB
Peristiwa

Polsek Silou Kahean Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI ke Koramil 19/Silou Kahean

5 Oktober 2026 | 14:04 WIB
Regional

Kapolsek Silou Kahean Hadiri Maulid Nabi di Nagori Silou Paribuan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

5 Oktober 2026 | 10:38 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Terima Silaturahmi BSI, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

2 Oktober 2026 | 14:17 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Dorong HIPMI Perkuat UMKM dan Cetak Pengusaha Muda

2 Oktober 2026 | 14:12 WIB
Regional

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Balai Kota, Perkuat Sinergi dengan Pemko

2 Oktober 2026 | 14:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba