Jurnalisme Warga
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Sedap..!! Satnarkoba Polres Siantar Merazia Dua THM Di Siantar Dan Menemukan Pil Ekstasi

by Jurnalismewarga.id
17 Desember 2021 | 07:54 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Melakukan Razia di Dua Tempat Hiburan Malam Yang ada di Kota Pematangsiantar, tempat Hiburan Malam Tersebut adalah Coin Bar dan Juga Studio 21 yang berada di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Dalam razia tersebut personil satnarkoba mengamankan 9 orang pengunjung dari room VIP 15, Minggu,(12/12/2021) pukul 00.30 wib.

Sembilan orang tersebut adalah :
1.Par (54) Dusun Manik Maraja Kecamatan Sidamanik
2.B (45) Pangkalan Kerinci Pekanbaru Riau
3.T(47) Pematangsiantar
4.H(47) Tanjung Morawa
5.Lam(47) Parmonangan
6.Jes (21) PematangBandar Kabupaten Simalungun
7.HS(22) Serbelawan Kabupaten Simalungun
8.In (22) BahJambi Kabupaten Simalungun
9.DW(21) Jalan Asahan Kabupaten Simalungun

Selain itu, Satnarkoba polres siantar juga menemukan plastik klip berisi 2 pecahan butir pil ekstasi warna merah dan 1 buah tisu berisi 1 butir dan pecahan butir 0,5 berwarna merah dengan total berat keseluruhan 0,92gram.

Dari hasil pemeriksaan :

1. Pariyono menerangkan ada makan 0,5 butir dan menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 700.000, hasil urine positif.
2. Tigor menerangkan ada makan 0,5 butir dan menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 300.000, urine positif
3. Binsar menerangkan mengakui memiliki 1 butir dan 0,5 butir dlm tisu dan sudah memakan 0,5 butir serta menyerahkan uang untuk membeli ekstasi Rp. 700.000. Urine positif
4. Haposan menerangkan mengakui memiliki 2 butir pecahan ekstasi dalam plastik dan telah makan 0,5 butir serta menyerahkan uang untuk membeli ekstasi sebesar Rp 600.000. Urine positif
5. Silvira menerangkan ada makan 0,5 butir ekstasi yang di dapat dari Binsar, urine positif
6. Lamsar merangkan ada menyerahkan uang untuk membeli ekstasi sebesar 700.000, lalu menyerahkan ke Dewi untuk disimpankan dan tidak sempat memakannya karena datang razia, urine negatif
7. Jesika menerangkan ada menerima pil ekstasi 0,5 dari Pariono namun tidak memakannya dan membuangnya ke kamar mandi, namun test urine positif dan mengakui ada menggunakan ekstasi 2 hari sebelumnya.
8. Ina Syafitri urine negatif
9. Dewi menerangkan ada menerima ekstasi 2 butir dari Lamsar Manalu dan membuangnya ketika razia datang, hasil test urine negatif

Dari pengakuan mereka ada mengumpulkan uang sebanyak Rp. 3000.000 untuk membeli pil ekstasi kepada seorang Waitres yang tidak di kenal namanya. Kemudian Team Opsnal mencari keberadaan Waitres tersebut namun tidak di temukan.

Adapun hasil gelar perkara Yang dilakukan terhadap ke sembilannya adalah agar di laksanakan Assesment. Kemudian terhadap Ina Syafitri dan Dewi di jadikan saksi.
Dan pasal yang di terapkan yaitu Pasal 127 yo 54 UU No.35 thn 2009 Ttg Narkotika, pengguna wajib di Rehabilitasi.

Salah seorang bernama Yogi yang diamankan dari Coin Bar

 

Sementara itu, dari Coin bar ditemukan seorang Laki – Laki pada saat razia bernama Yogi (31) Warga Medan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang barang nya yang dibawa dan ditemukan dalam tas sandang 1 butir Happy Five Golongan IV Psikotropika, kemudian terhadap Yogi dibawa ke kantor Sat narkoba untuk dilakukan pemeriksaan, Yogi mengaku mendapatkan Happy Five dari Kota Medan untuk di gunakan. Hasil gelar perkara terhadap YOGI dilakukan assesment dan dikenakan pasal 60 ayat 5 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(T3)

Tags: PematangsiantarPolres SiantarSatnarkoba
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara
Peristiwa

KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara

by Jurnalismewarga.id
14 Januari 2026 | 08:48 WIB

MEDAN - Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) Heran Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Telah Disegel (1 Oktober...

Read more
Tangani 36 Korban Luka, Kadinkes Kepulauan Aru dr. Sakti Sitorus dan Kapus Longgar Apara dr. Jhon Purba Perintahkan Nakes Segera Kembali ke Pos Tugas
Peristiwa

Tangani 36 Korban Luka, Kadinkes Kepulauan Aru dr. Sakti Sitorus dan Kapus Longgar Apara dr. Jhon Purba Perintahkan Nakes Segera Kembali ke Pos Tugas

by Jurnalismewarga.id
12 Januari 2026 | 19:33 WIB

LONGGAR, KEPULAUAN ARU – Situasi kesehatan pasca-bentrokan berdarah antara Desa Longgar dan Desa Apara menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kepulauan...

Read more
Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!
Peristiwa

Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!

by Jurnalismewarga.id
9 Januari 2026 | 14:18 WIB

​SIMALUNGUN – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2014-2019, Drs. Johalim Purba, angkat bicara menanggapi polemik pergantian nama Balai Harungguan...

Read more
Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM
Peristiwa

Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM

by Jurnalismewarga.id
8 Januari 2026 | 16:54 WIB

SIMALUNGUN – Kursi panas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun yang diduduki Mixnon Andreas Simamora kini diguncang prahara hebat. Dewan Pengurus...

Read more

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Dari Simalungun Ke Bangka Belitung: Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Babel​

14 Januari 2026 | 20:14 WIB
Trending

TDBP Siantar-Simalungun Protes Keras: Anggap Pemkab Simalungun Hina Marga Damanik Lewat Penghapusan Nama Balei Harungguan

14 Januari 2026 | 09:23 WIB
Peristiwa

KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara

14 Januari 2026 | 08:48 WIB
News

Alergi Konfirmasi? Sekda Simalungun Tak Jawab Pertanyaan Jurnalis Soal Balei Harungguan

13 Januari 2026 | 19:12 WIB
News

PT-TUN Kuatkan Putusan PTUN Medan: Gugatan Syaiful Amin Lubis Menang

13 Januari 2026 | 16:47 WIB
Peristiwa

Tangani 36 Korban Luka, Kadinkes Kepulauan Aru dr. Sakti Sitorus dan Kapus Longgar Apara dr. Jhon Purba Perintahkan Nakes Segera Kembali ke Pos Tugas

12 Januari 2026 | 19:33 WIB
News

Hadiri Syukuran Dedikasi Altar Paroki St. Fransiskus Asisi, Pemko Pematangsiantar Ajak Umat Terus Tebarkan Kasih dan Jaga Toleransi

11 Januari 2026 | 19:33 WIB
Nasional

Dukung Program Nasional, Dapur MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Simalungun Resmi Kantongi Sertifikat Halal

10 Januari 2026 | 09:55 WIB
Peristiwa

Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!

9 Januari 2026 | 14:18 WIB
Peristiwa

Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM

8 Januari 2026 | 16:54 WIB
Regional

Siantar Melahirkan Juara: Wali Kota Wesly Silalahi Beri Apresiasi Khusus kepada Paul Damanik, Peraih Medali OSN Matematika

8 Januari 2026 | 14:40 WIB
Regional

Terobosan Pertama di Siantar: Ny Liswati Wesly Silalahi Salurkan Seragam Gratis untuk 1.203 Murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba