Jurnalismewarga.id – Medan | Pedoman Kerjasama Teknis (PKT) ini merupakan bentuk tindak lanjut kerjasama MoU antara PTPN IV dengan Poldasu yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 November 2021 yang lalu.
Demikian disampaikan SEVP Operation I PTPN IV Fauzi Omar, pada acara penandatanganan PKT antara PTPN IV dengan Poldasu yang diselenggarakan di Le’ Polonia Hotel Medan, Kamis 23/12/2021.
Acara dihadiri SEVP Operation I PTPN IV Fauzi Omar didampingi Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim, Kasubag Corporate Communication, Kasubag Corporate Legal, dan Staf.
Dari Poldasu turut hadir Direktur Pamobvit Poldasu Kombes Pol Ferdinand Pasaribu beserta Pejabat Pamobvit Poldasu.
Fauzi Omar mengucapkan terima kasih kepada Poldasu atas dukungan bantuan pengamanan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau wilayah kerja PTPN IV, yang telah berjalan secara proporsional sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kami berharap dengan ditandatangani Pedoman Kerjasama Teknis ini dukungan terhadap operasional perusahaan dapat lebih meningkat, khususnya dalam bidang keamanan, sehingga dapat tercipta entitas bisnis yang mampu meningkatkan perekenomian nasional khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
“Saat ini delapan wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang berada di lingkungan PTPN IV dan sebanyak 55% berada di daerah Kabupaten Simalungun,” kata Fauzi Omar.
Ferdinand Pasaribu mengatakan, Penandatanganan PKT ini baru yang pertama kalinya ditandatangani, yang sebelumnya hanya melakukan penandatanganan MoU saja.
”Berbeda dengan MoU yang masa berlakunya bisa sampai 3 tahun, khusus PKT ini hanya berlaku 1 tahun karena berkaitan dengan anggaran yang harus disiapkan oleh negara untuk bisa membiayai pengamanan,” sebut Ferdinand.
Sementara, Riza Fahlevi Naim menuturkan bahwa, Manajemen mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama ini kepada POLRI khususnya Poldasu, sehingga upaya penegakan hukum di lingkungan kerja PTPN IV dapat terjaga dengan baik.(T3)