Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Diduga marak peredaran Narkoba di seluruh tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar,aparat penegak hukum di Minta segera merazia seluruh Tempat hiburan malam .
Dikarenakan seluruh tempat hiburan malam di kota Pematangsiantar diduga terindikasi bebas menjadi maraknya peredaran narkoba dan merusak generasi muda yang ada di Kota Pematangsiantar .
Seperti Awak media JurnalismeWarga.id meminta pendapat dari salah satu masyarakat yang bermarga saragih mengatakan, dirinya meminta kepada Aparat penegak Hukum Untuk segera Merazia Tempat Hiburan Malam,dan Kita tidak mau anak – anak kita rusak dikarenakan tempat hiburan malam ini bang.
“Saya juga baru melihat disalah satu akun Instagram dengan pemilik akun “COIN BAR” ada 2 orang berpakaian seragam SMA dan SMP, jujur merinding saya lihat video itu,” ujarnya.
Ia melanjutkan,dan apalagi Beberapa waktu lalu ada banyak tertangkap narkoba di tempat hiburan malam .
“Nah dari situ kita kan jadi tau bang berarti tempat hiburan malam ada terindikasi menjual narkoba juga bang, tapi kenapa lah APH kita ini di kota Pematangsiantar banyak berdiam saja ya bang, kenapa tidak terus rutin melakukan razia, padahal sudah jelas-jelas kemarin itu ada tertangkap,” Katanya.
“tetapi APH kita habis itu melepem dan senyap, Iyah,,jadi bebas lah mereka beroperasi bang. Tidak ada takutnya dikarenakan melepem begitu APH kita di kota Pematangsiantar ini, satu lagi bang kalau hanya begitu saja APH kita saya yakin bang Generasi muda kita di kota Pematangsiantar ini akan terus Ancur mental nya bang dikarenakan THM Bebas begitu “lanjutnya lagi.
Namun Masyarakat penuh harapan semoga APH Kota Pematangsiantar segera melakukan Razia ke seluruh Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar tanpa ada razia menjadi bocor .
“Apalagi untuk saat ini kota Pematangsiantar PPKM level III, segeralah merazia,”tutup Saragih.
Kapolres Siantar, AKBP Boy Binanga Siregar saat dikonfirmasi JurnalismeWarga.id melalui jaringan whattshap, tidak menjawab, Sabtu(12/3/2022).
Sedangkan, Kabidhumas poldasu, Kombes Hadi saat dikonfirmasi terkait tempat hiburan malam tersebut mengarahkan agar langsung melaporkan ke polres pematangsiantar.
“Silahkan ke polres Siantar ya,” balas Kabid Humas melalui jaringan whattshap, Sabtu(12/3/2022).(red)