Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Maraknya Perjudian tebak angka alias Togel di wilayah hukum Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara hingga saat ini belum tersentuh hukum.Selasa(10/5/2022).
Hal ini sangat disayangkan karena terkesan pihak kepolisian sektor setempat tutup mata.
Menurut sumber kepada awak media, bahwa perjudian jenis Togel yang beromset puluhan juta setiap putarannya tersebut dikelola seorang Oknum aparat berinisial “B” yang bertugas di yonif 125/ Simbisa Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Masih marak togel disini bang, dan dikelola seorang Oknum aparat yang bertugas di Kabupaten Karo” ujarnya.
Tambahnya lagi, praktek ini bebas berlangsung di warung-warung dan bahkan ada yang dekat dengan Kantor Polsek setempat.
Terkait hal ini hingga berita ditayangkan, Kapolsek Saribudolok, Iptu. P. Sijabat ketika dimintai tanggapannya melalui pesan Whattshap belum juga memberi tanggapan.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedy Arifianto saat dikonfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti.
“Terimakasih infonya, akan kami tindak lanjuti,” balas Kapolres melalui jaringan whattshap, Selasa(10/5/2022).(HRS*)