Jurnalisme Warga
Sabtu, 7 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Oknum Gamot(Perangkat Desa) di Simalungun Ditangkap

by Jurnalismewarga.id
8 Maret 2023 | 09:51 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN – Diduga nelakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, oknum perangkat desa (gamot) di Simalungun ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun. Pelaku ditangkap diwilayah kecamatan Siantar, Selasa (7/3)

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Reskrim Polres AKP. Rachmat Aribowo mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan orangtua korban dengan nomor LP
yang tertuang di Nomor : LP /72/III/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA

Dijelaskan pelaku diduga melakukan tindakan cabul kepada pelajar salah satu SMA yang masih dibawah umur. “SN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebanyak 3 (tiga) orang serta surat berupa hasil Visum (VER) serta adanya petunjuk” jelas Kasat, Selasa (7/3)

Kasat menyampaikan tersangka masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Simalungun, “Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, tersangka dapat dikenakan Pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak yang telah di tetapkan sebagai UU No 17 tahun 2016 dan saat ini pelaku telah di tahan di RTP Mako Polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ,” Jelas Kasat Reskrim mengakhiri.(ArD)

Tags: PELECEHANPERANGKATPolres SimalungunRESKRIMSimalungun
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”
Peristiwa

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”

by Jurnalismewarga.id
1 Juni 2025 | 11:15 WIB

SIMALUNGUN | Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo S.Sos. SH. MH pimpin Sosialisasi, Edukasi atau Pendidikan Masyarakat tentang Lalulintas...

Read more
Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi
Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

by Jurnalismewarga.id
29 Mei 2025 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN - Kegiatan sosialisasi bidang hukum dalam pengabdian masyarakat kembali dilaksanakan Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam bersama STAI Panca Budi...

Read more
Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk
Peristiwa

Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk

by Jurnalismewarga.id
26 Mei 2025 | 18:40 WIB

SILOU KAHEAN - Dihadiri puluhan orang terdiri dari forum komunikasi pimpinan kecamatan Silou Kahean, Perangkat Nagori(Desa), Maujana(Badan Permusyawaratan Desa), pendamping...

Read more
Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara
Peristiwa

Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara

by Jurnalismewarga.id
26 Mei 2025 | 15:47 WIB

SIPISPIS - Puluhan Masyarakat dari desa Sipispis, desa Serba Nanti dan Desa Bartong kecamatan Sipispis kabupaten Serdang Bedagei melakukan aksi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

4 Juni 2025 | 21:02 WIB
Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

4 Juni 2025 | 10:42 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”

1 Juni 2025 | 11:15 WIB
Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

29 Mei 2025 | 09:44 WIB
Peristiwa

Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk

26 Mei 2025 | 18:40 WIB
Peristiwa

Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara

26 Mei 2025 | 15:47 WIB
Peristiwa

Musyawarah Pembentukan KMP Silou Paribuan Berjalan Lancar

22 Mei 2025 | 14:48 WIB
Peristiwa

Kepala puskesmas Panei Jarang Masuk Kantor

21 Mei 2025 | 14:02 WIB
Peristiwa

Aset Kominfo Simalungun Dikuasai Tenaga Honor namun Dinyatakan Hilang Oleh Kepala Dinas, Ini kata Bonauli Rajagukguk

21 Mei 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Anak Korban Bully Hingga Luka, Orangtua lapor polisi, Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Pematangsiantar Bungkam

18 Mei 2025 | 10:30 WIB
Peristiwa

Polres Madina Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berstatus Residivis di Kelurahan Sipolu-polu

14 Mei 2025 | 19:52 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba