Jurnalisme Warga
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Andika Bantah Lakukan Pungli di Lapas Siantar, KPLP: Masa Pembebasan Bersyarat Dua Mantan Tahanan Bisa Dibatalkan

by Jurnalismewarga.id
9 Februari 2022 | 16:56 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR |  Staf Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Andika Pratama Simanjuntak, membantah tudingan dua orang mantan tahanan, Jimmy bin Willian dan Alfredo Situmorang yang menuduh melakukan pungutan liar (pungli) kepada para tahanan.

“Tuduhan kedua mantan tahanan itu (Jimmy dan Alfredo) tidak benar. Tuduhan fitnah. Atas tuduhan itu saya akan menempuh jalur hukum, karena melakukan pencemaran nama baik secara pribadi dan institusi,” ujar Andika saat ditemui di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (9/10/2022).

Sebagaimana dalam surat pernyataan Andika, dua orang mantan narapidana tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran sehingga tidak pernah dihukum sebagaimana diungkapkan dalam video amatirnya. Karena tidak pernah melakukan pelanggaran, maka kedua mantan narapidana tersebut berhak mendapat program asimilasi ataupun pembebasan bersyarat (PB).

“Pengakuan kedua mantan narapidana itu bahwa mereka pernah saya kutip uang karena melakukan pelanggaran, tuduhan itu sudah pencemaran nama baik saya. Kalau mereka pernah melakukan pelanggaran, maka mereka tidak berhak mendapat asimilasi atau PB,” bebernya.

Lanjut Andika, kedua tahanan tersebut bebas karena mendapat asimilasi dan PB. Jimmy bin William hukuman tiga tahun dan bebas PB tanggal 31 Juli 2022. Sementara kalau bebas akhirnya seyogianya 31 Juli 2023.
Alfredo Situmorang hukuman dua tahun bebas asimilasi tanggal 27 Agustus 2021. Sementara bebas akhirnya seyogianya 9 Februari 2023.

“Kedua mantan tahanan ini bebas karena mendapat asimilasi dan PB. Mereka berhak mendapatkan karena berkelakuan baik. Atas perlakuan kedua mantan narapidana ini akan diusulkan pembatalan asimilasi dan PB, agar kedua narapidana kembali dimasukkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,” ujarnya.

Masih kata Andika, seperti pengakuan mantan tahanan bernama Alfredo Situmorang bahwa Andika dituduh membekingi kamar Beringin 22. Sementara kamar Beringin hanya sampai 9, tidak sampai 22.

“Kamar Beringin itu hanya sampai 9 kamar, tidak ada sampai 22,” ujar Andika.

Kepala Lapas Kelas IIA, Rudy Fernando Sianturi melalui KPLP, Raymon Andika Girsang, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari pegawai Andika Pratama Simanjuntak sebagai orang yang dituduhkan.

“Pasca adanya video yang dibuat oleh dua orang mantan narapidana itu, kita langsung periksa pegawai terkait. Andika tidak terbukti melakukan pungli sebagaimana disebut dalam video amatir tersebut. Andika sudah membuat surat pernyataan soal bantahan tuduhan tersebut,” katanya.

Raymon mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua mantan narapidana tersebut untuk dimintai keterangan. Kalau kedua tahanan tersebut tidak datang juga, pihak Lapas akan mengambil sikap. Bahkan akan melakukan pembatalan asimilasi dan PB.

“Ketika asimilasi dan PB sudah dibatalkan, kedua tahanan itu akan kita jemput dan balikkan ke tahanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Setelah dilakukan pembatalan, kedua tahanan akan menjalani masa tahanan sesuai masa hukuman. Masa tahanan Jimmy bin William berakhir pada 31 Juli 2023 dan masa tahanan Alfredo Situmorang berakhir 9 Februari 2023,” ujarnya. (***)

Tags: Dinas Perhubungan Simalungunlapas siantarMenhumkam
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

by Jurnalismewarga.id
30 Oktober 2025 | 10:52 WIB

JAKARTA – Menyusul dugaan kecurangan masif dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan...

Read more
Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai
Nasional

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai

by Jurnalismewarga.id
17 Oktober 2025 | 18:20 WIB

​SIMALUNGUN – Pembangunan 800 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kodim 0207/Simalungun resmi dimulai. Peletakan batu pertama program bertema...

Read more
HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik
Nasional

HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

by Jurnalismewarga.id
8 Oktober 2025 | 11:13 WIB

SIMALUNGUN - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Mendesak Pencabutan Izin...

Read more
Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal
Nasional

Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal

by Jurnalismewarga.id
3 Oktober 2025 | 12:27 WIB

​SIMALUNGUN – Konflik agraria yang kembali memanas antara warga Sihaporas dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) disikapi oleh tokoh Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

30 Oktober 2025 | 10:52 WIB
Trending

Kabar Baik! Pemkab Asahan Selamatkan 179 Nasib TKS Nakes Lewat Skema BLUD

30 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Pematang Bandar Kukuhkan Irpan Zuhri Damanik sebagai Ketua TDBP

29 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Peristiwa

Pangulu Silou Dunia Apresiasi Manajer PTPN IV Regional I Perbaiki Ruas Jalan Vital Nagori

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Peristiwa

PWI Kota Pematangsiantar Gelar UKW Angkatan ke-71, Zulmansyah Sekedang: “Tidak Kompeten Bukan Berarti Kiamat, Terus Belajar”

28 Oktober 2025 | 13:10 WIB
Olahraga

Hindari Kenakalan Gen Z, Ratusan Mahasiswa Ikuti Fun Run 5K di Pematangsiantar

27 Oktober 2025 | 10:04 WIB
News

Damanik Kuat, Kompak, Bisa! TDBP Silou Kahean Resmi Dibentuk

26 Oktober 2025 | 17:14 WIB
Peristiwa

Ketum Harungguan Bolon/Patampei Sihilap Hotbinson Damanik: Marga Damanik Harus Jadi Warna Pembangunan di Siantar – Simalungun

26 Oktober 2025 | 13:58 WIB
Peristiwa

GEGER Warga Simalungun Diduga Ditembak BKO PTPN, Medsos Viral Sebut ‘Percobaan Pemb*nuh4n

26 Oktober 2025 | 09:26 WIB
Peristiwa

Waspada! Kasus ISPA di Simalungun Meningkat, Dinkes Imbau Warga Kembali Pakai Masker

24 Oktober 2025 | 23:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba