Jurnalisme Warga
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional

Bupati Simalungun ; Jangan Takut, Pengelolaan Keuangan Dilaksanakan Sesuai dengan Mekanisme

by Jurnalismewarga.id
30 Desember 2021 | 01:05 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri Simalungun melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun Jln. Suri-suri Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut. Rabu (28/12/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, dengan telah tercapainya kesepakatan untuk pendampingan dengan kejaksaan telah membuat momentum yang akan membentengi para pengelola anggaran agar merasa nyaman dalam bekerja untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan benar dan baik.

Bupati Simalungun juga membenarkan adanya ketakutan dan kekhawatiran untuk menjadi penyelenggara pembangunan. “Padahal kalau pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai mekanisme, maka tidak perlu takut,” kata bupati.

Bupati menegaskan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini hanya bidang perdata dan tata usaha negara.

“Jangan ada kesan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini, Pemkab Simalungun berusaha membatasi wewenang kejaksaaan untuk memeriksa aparat Pemkab Simalungun dalam bidang pidana maupun pidana khusus,”jelas Bupati.

Bupati berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini akan terwujud aparat Pemkab Simalungun yang berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal aparat antara lain aparat kejaksaaan yang juga berjiwa profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi.

Disampaikan Bupati, penandatangan kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Kejari sebagai proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan yang pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintah di Tanoh Habonaron do Bona.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan para pangulu agar banyak belajar tentang campuran bangunan berkualitas yang dipergunakan dengan dana desa, cara menghitung satuan, sehingga saat ada audit dari kejaksaan tidak mengalami ketakutan.

“Karena kejaksaan juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan supaya optimal dan berjalan dengan benar. Pendampingan dari kejaksaan ini juga jangan dianggap menjadi beban, tetapi harus disambut dengan baik, termasuk bila media yang datang, jangan langsung antipati, karena semua ada SOP-nya,” tegas Bupati.

Di samping itu, Bupati mengingatkan kepada para pangulu sebelum melaksanakan kegiatan harus sepengetahuan camat, dan camat ikut menandatangani berkas,supaya camat juga memiliki tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan ini, maka momen ini dipergunakan untuk semakin paham akan pengelolaan keuangan atau anggaran yang baik, serta memperhatikan kualitas proyek yang baik.

Menyinggung tentang serapan anggaran, Bupati menyampaikan bahwa pada bulan November yang baru terlaksana 68 persen, namun akhirnya dengan kerja lebih keras, Kabupaten Simalungun mampu meraih progres serapan anggaran dirangking 10 besar di Sumatera Utara.

Sebelumnya Bupati Simalungun juga menyampaikan bahwa di Pemkab Simalungun terdapat 32 organisasi perangkat daerah (OPD), 32 Kecamatan, 386 Nagori dan 27 kelurahan, secara umum dapat berlangsung secara kondusif, dengan dukungan Forkopimda termasuk Kejari bersama masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini.

“Dengan adanya kesepakatan ini mengurangi kekhawatiran pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan yang semuanya bermuara untuk kepentingan masyarakat. Kajaksaan Negeri, tentu dengan pendampingan ini akan bisa mengingatkan dengan selurih stake holder khususnya yang mempunyai kegiatan-kegiatan pemerintahan di Simalungun.”kata Timbul

Selanjutnya Timbul mengatakan ada kekakuan didalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan, terkadang di Pemkab Simalungun mencari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pun sulit. “Padahal orang-orang yang demikian harus mempunyai sertifikasi. Ketika ditanya alasannya ketakutan, “jelas Timbul.

Oleh karena itu, Timbul berharap kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dapat memberikan pandampingan, advokasi dan edukasi, lsehingga kekhawatiran-kekhawatiran kedepan tidak lagi ada, sehingga dalam melaksankana tugas dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Kegiatan ini sangat penting bagi para pangulu, karena pangulu manangani badget anggaran hampir Rp 1 milyar dalam Dana Desa. Ini juga rawan, apalagi para pangulu dengan latar belakang berbagai ilmu pendidikan mungkin belum semua memahami dalam hal mempertanggungjawabkan dana desa itu,”ujar Timbul.

Politisi Golkar itu berharap, kedepan momen kerjasama ini membawa warna baru dan perjalanan Pemkab Simalungun akan lebih baik serta bisa mencapai sasaran Rakyat Harus Sejahtera sesuai dengan visi misi Bupati Simalungun.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun (Kajari) Simalungun Bobbi Sandri dalam momentum itu menegaskan dari sektor hukum. Kajari mengatakan bahwa kejaksaan mempunyai wewenang untuk menjadi jaksa pengacara negara yang memberi pertimbangan hukum terhadap proyek yang akan,sedang dan sudah berjalan untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis negara, sehingga tetap pada jalurnya.

“Hukum bukan untuk ditakuti tetapi untuk ditaati. Kejaksaan bukan hanya untuk penindakan tetapi juga untuk pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, sedangkan kesepakatan ini tidak boleh diluar hukum yang berlaku,”kata Kajari.

Dikatakan, bila ada pengelola anggaran ragu-ragu terhadap suatu tindakan atau kebijakan, maka bisa saja berkonsultasi dengan pihaknya. “Begitupun kami di setiap nagori mempunyai pos, sehingga bila ada pungutan bisa melaporkan kepada kami,” ujar Kajari.

“Kami siap jadi tameng bila ada orang – orang yang berusaha mengganggu proses pembangunan,” kata Kajari menambahkan.

Momen penandatanganan tersebut di tandai dengan, penandatangaman kesepakatan bersama, penyerahan cendera mata berupa plakat antara Pemkab Simalungun dan Kejaksaan Negeri serta pemaparan tentang wewenang Kejaksaan oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun) Astrie Heiza Mellisa SH MH, serta Didik Haryadi SH MH Kasie Intelijen yang di moderatori oleh Sekda Esron Sinaga.

Acara itu dihadiri oleh para Asisten, pimpinan OPD, Camat secara virtual zoom, dan sejumlah pangulu, para jaksa dilingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun.(red)

Tags: Bupati SimalungunDPRD SimalungunPemkab Simalungun
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas
News

Kadis PUTR Dampingi Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Tinjau Pengaspalan Jalan 5,6 Km di Gunung Maligas

by Jurnalismewarga.id
2 September 2026 | 13:11 WIB

SIMALUNGUN – JURNALISMEWARAGA.ID | Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mematangkan percepatan infrastruktur wilayah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)...

Read more
Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun
Regional

Kerja Sama Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar Resmi Diperpanjang 30 Tahun

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 10:09 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar bersama PT Unitwin Indonesia...

Read more
Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog
Regional

Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Wali Kota Siantar Lepas Tim Sidak Pasar dan Gudang Bulog

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 09:09 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melepas tim gabungan inspeksi mendadak (sidak) pasar guna memantau pasokan dan...

Read more
Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I
Regional

Wakili Wali Kota Siantar, Fidelis Sembiring Serahkan Piala Juara 1 Festival Band Rohani Wali Kota Cup I

by Jurnalismewarga.id
31 Agustus 2026 | 09:06 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pergelaran Festival Band Rohani Tingkat Kota Pematangsiantar Wali Kota Cup I Tahun 2026 resmi ditutup dengan penyerahan piala...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolsek Silou Kahean Cek HP dan KTA Personel, Pastikan Anggota Tak Terlibat Judol

24 September 2026 | 12:56 WIB
Peristiwa

Hampir 50 Kilometer Jalan Rusak di Silou Kahean, Warga Berharap Ada Perhatian Pemerintah

23 September 2026 | 15:04 WIB
Peristiwa

Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 100 WBP dan Pegawai Jalani Tes Urine

22 September 2026 | 14:47 WIB
Peristiwa

Perbaiki Jalan Rusak di Silou Kahean, Pemkab Simalungun Didorong Kolaborasi dengan Pemprov Sumut

22 September 2026 | 10:41 WIB
Peristiwa

Gerak Cepat Polsek Silou Kahean, Dua Terduga Pencuri Kabel SUTET Diamankan

18 September 2026 | 23:13 WIB
Peristiwa

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Belakang Rumah Warga di Marihat Bandar

18 September 2026 | 08:08 WIB
Peristiwa

Viral Video Joget Nakes di Simalungun, Bupati Simalungun: Tidak Etis, Sudah Ditangani Inspektorat

15 September 2026 | 12:45 WIB
Peristiwa

Dugaan Pemalsuan Karcis Parkir Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Dilaporkan ke Polres Pematangsiantar

14 September 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Polsek Silou Kahean Gelar “Police Go to School” di SMPN 1, Benteng Generasi Muda dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

14 September 2026 | 12:36 WIB
Peristiwa

P3BP Silou Kahean Resmi Dilantik, Johalim Purba Tegaskan Organisasi Marga Bukan Wadah Politik

13 September 2026 | 11:11 WIB
Peristiwa

Tegaskan Keamanan Malam, Kapolsek Silou Kahean Pimpin Langsung Langkah Preventif Balap Liar

11 September 2026 | 21:59 WIB
Peristiwa

MA Tolak Kasasi Pemko Pematangsiantar, Tim Kuasa Hukum Hermanto HS & Rekan Sukses Hantarkan Syaiful Amin Lubis Menang

11 September 2026 | 16:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba