Jurnalisme Warga
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional

Cegah Gangguan Kampanye Diluar Jadwal, Bawaslu Simalungun Himbau Parpol Taat Aturan

by Jurnalismewarga.id
3 Agustus 2023 | 19:27 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Guna mencegah terjadinya gangguan kampanye diluar jadwal, Bawaslu Simalungun himbau Partai Politik Peserta Pemilu 2024 untuk taat aturan sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Himbauan tersebut disampaikan melalui surat nomor : 0059/PM.00.02/K.SU-21/08/2023 tanggal 03 Agustus 2023 yang ditanda tangani ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nasution.

Disebutkan dalam surat itu agar Partai Politik Peserta Pemilu mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik yang pada pokoknya mengatur hal-hal sebagai berikut :  Partai Politik Peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa Kampanye Pemilu, Sosialisasi dan pendidikan politik dengan metode pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu dan nomor urutnya, pertemuan terbatas.

Dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya dan Bawaslu, Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai tingkatnya paling lambat 1 (satu) hari sebelum kegiatan dilaksanakan, dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan oleh Partai politik peserta Pemilu, Partai dilarang memuat unsur ajakan, juga tidak mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik dengan metode: penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum atau media sosial  yang memuat tanda gambar dan nomor urut, pemasangan bendera Partai Politik.

Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam agar tidak dilakukan di tempat-tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, Gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerinta dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Substansi yang termuat dalam spanduk, baliho atau umbu lumbul atau
sejenisnya tidak mengandung ajakan dan/atau unsur unsur kampanye pemilu, umbul atau sejenisnya tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang (merujuk pada tempat yang dilarang untuk dilakukan Kampanye pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu dan ketentuan pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023).(Rel)

Tags: BawasluKPUPARTAI POLITIKPemiluSimalungunSUMUT
Share43SendShareTweet27

Baca Juga

Keterangan Foto: Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn (kiri), menyerahkan dokumen Nota Jawaban kepada pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (20/11/2025) malam.
Regional

Paripurna Malam, Wali Kota Wesly Silalahi Sampaikan Nota Jawaban R-APBD Pematangsiantar TA 2026

by Jurnalismewarga.id
21 November 2025 | 12:05 WIB

PEMATANGSIANTAR -  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, secara resmi menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap...

Read more
Dampak Pemangkasan Pusat: R-APBD Pematangsiantar 2026 Ditetapkan Rp935 Miliar
Regional

Dampak Pemangkasan Pusat: R-APBD Pematangsiantar 2026 Ditetapkan Rp935 Miliar

by Jurnalismewarga.id
20 November 2025 | 13:26 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...

Read more
Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama, Hamzah Fanshuri Damanik Pimpin Dinas Pariwisata Pematangsiantar
Regional

Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama, Hamzah Fanshuri Damanik Pimpin Dinas Pariwisata Pematangsiantar

by Jurnalismewarga.id
19 November 2025 | 20:20 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dan satu...

Read more
Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Universitas HKBP Nommensen
Regional

Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Universitas HKBP Nommensen

by Jurnalismewarga.id
19 November 2025 | 15:44 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Job Fair atau Pameran Kesempatan Kerja Tahun 2025. Job Fair...

Read more

Berita Terbaru

Trending

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Muliadi sebagai Dirum Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030

21 November 2025 | 13:56 WIB
Regional

Paripurna Malam, Wali Kota Wesly Silalahi Sampaikan Nota Jawaban R-APBD Pematangsiantar TA 2026

21 November 2025 | 12:05 WIB
Peristiwa

Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan

20 November 2025 | 15:30 WIB
Regional

Dampak Pemangkasan Pusat: R-APBD Pematangsiantar 2026 Ditetapkan Rp935 Miliar

20 November 2025 | 13:26 WIB
Selebritis

Yogi Purba ‘Rocker’ Simalungun Siap Guncang Lapangan Adam Malik, Sambut Ribuan Keturunan Damanik dalam Pesta Adat Akbar

19 November 2025 | 22:10 WIB
Peristiwa

Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

19 November 2025 | 21:52 WIB
Regional

Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama, Hamzah Fanshuri Damanik Pimpin Dinas Pariwisata Pematangsiantar

19 November 2025 | 20:20 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Universitas HKBP Nommensen

19 November 2025 | 15:44 WIB
Regional

Wali Kota Buka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

19 November 2025 | 15:39 WIB
News

Wesly Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

19 November 2025 | 09:46 WIB
Regional

Pecah! Wali Kota Iman Irdian Rayakan Ultah ke-43 Bareng Ribuan Warga di CFD, Tenda UMKM Diserbu Habis!

17 November 2025 | 16:54 WIB
Olahraga

Dukung Pembinaan Atlet Muda, Pemko Pematangsiantar Tutup Turnamen Badminton KONI Cup-Piala Kapolres 2025

17 November 2025 | 11:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba